Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Beren Rukur Ginting menyebut pihaknya akan menelusuri aliran dana transaksi terkait kasus tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Kini, penelusuran menyasar money changer atau tempat penukaran uang asing. Beren mengindikasi transaksi dalam kasus tersebut mengalir lewat money changer.
"Makanya di transaksi itu banyak aliran uang yang sedang kita dalami, itu kalau saya tidak salah ke beberapa money changer," katanya saat ditemui di Hotel Santika, Bogor, Selasa (6/27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena masih dalam proses pendalaman, Bene enggan memberikan informasi lebih rinci. Yang pasti pihaknya terus melakukan pendalaman.
"Nah ini kan menurut kita apakah ada hubungannya dengan aktivitas proyek atau bukan, itu yang sedang kita dalami," lanjutnya.
PPATK menyebut telah melakukan penelusuran uang sejak kasus tersebut berjalan. Misalnya ke rekening Bakti Kominfo, konsorsium, subkontraktor hingga rekening para tersangka.
Sebelumnya, delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate. Tersangka baru yang ditetapkan Kejagung yaitu Muhammad Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.
Total Kejagung menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Berikut nama-namanya:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
Simak Video: Kasus BTS 4G, Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara 8 T