Sepi Penghuni, Tanah 'Kampung Mati Vietnam' Ternyata Milik Pemprov DKI

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 03 Jul 2023 13:36 WIB
Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, terdapat sebuah kampung tua 'horor' nyaris tak berpenghuni. Kampung ini berisi banyak bangunan tua yang sudah rusak dan tak berpenghuni.

Sebagian besar rumah-rumah yang terdapat di kawasan perkampungan ini hanya tersisa tembok tanpa atap yang pada bagian dalamnya hanya dipenuhi sampah, tanaman liar, dan pepohonan.

Meski begitu, tanah di kawasan bernama 'kampung mati Vietnam' ini ternyata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini diketahui dari sebuah plang yang terdapat di dalam kawasan perkampungan tua tersebut.

Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Senin (3/7/2023), plang tersebut berada tepat di sisi kiri jalan setapak di depan sebuah rumah kosong saat memasuki kawasan perkampungan.

Dalam plang tersebut tertulis tanah di kawasan ini merupakan milik Pemprov DKI Jakarta lengkap dengan luas tanah dan alamat perkampungan. Disebutkan kampung Vietnam ini memiliki luas wilayah sebesar 23.900 m2.

"TANAH MILIK PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA. Luas: 23.900 m2. Alamat Lokasi: Jl. Diklat Depsos, Kel. Dukuh, Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur," tulis isi plang putih dengan logo Pempro DKI Jakarta itu.

"Barang siapa merusak /memasuki /memanfaatkan tanah ini tanpa izin, diancam hukuman penjara /denda sesuai pasal 157 jo. 358 jo. 389 jo. 551 KUHP," tulis isi plang itu lagi.

Untuk memastikan informasi yang terdapat dalam plat ini, pihak detikcom telah mencoba untuk menghubungi pihak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata) DKI Jakarta. Namun hingga berita ini diturunkan, Dinas Citata masih belum memberikan jawaban.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork