Bangun Bandara VVIP IKN, Basuki Gelontorkan Rp 2,7 Triliun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 26 Jul 2023 17:35 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salah satu pihak yang diwajibkan untuk melakukan pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Hal itu tercantum pada Peraturan Presiden no 31 tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Baru.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan pihaknya ditugaskan untuk melakukan pembangunan pada bagian airstripe alias lapangan terbang. Mulai dari taxiway alias landasan penghubung hingga runway atau landasan pacu.

Pihaknya bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun di tahun depan untuk pembangunan Bandara VVIP di IKN.

"Ini hanya tambahan saja yang VVIP bandara tadi. Di PU Rp 2,7 triliun untuk air side, taksi dan runway. Perhubungan terminalnya," ungkap Basuki.

Dalam catatan detikcom, di Perpres 31 tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 6 Juni 2023 yang lalu, Jokowi menugaskan banyak anak buahnya untuk keroyokan menggarap bandara tersebut. Untuk masa pembangunannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendapatkan tugas paling utama.

"Presiden menugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan untuk membangun Bandar Udara VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1," tulis pasal 4 ayat 1, dikutip Kamis (8/6/2023).

Pelaksanaan penugasan pembangunan itu meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pendanaan. Yang akan dibangun adalah fasilitas keselamatan dan keamanan, fasilitas sisi udara yang meliputi landas pacu, runway strip, runway end safety area (RESA), stopway, clearway, landasan hubung atau taxiway, hingga landasan parkir atau apron.

Kemudian, pembangunan fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan, serta jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.

Dalam rangka pelaksanaan penugasan pembangunan Bandar Udara VVIP, PUPR mendapatkan tugas untuk menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara dan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP. Setelah itu, Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu juga ditugaskan melakukan pembangunan dari desain yang sudah jadi.




(hal/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork