Dirutnya Dipanggil KPK, AirNav Tegaskan Tak Punya Kaitan Kasus Subkon Fiktif

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 03 Agu 2023 17:14 WIB
Gedung KPK/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia buka suara soal pemanggilan Direktur Utama Polana Pramesti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan Polana memenuhi panggilan KPK pada Rabu (2/8) kemarin sebagai saksi kasus korupsi PT Amarta Karya.

"Ibu Polana B. Pramesti mendukung penuh proses penyelidikan dan investigasi KPK pada kasus ini, dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi," ungkap Hermana dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).

Hermana menegaskan pihaknya sama sekali tak memiliki kaitan dengan kasus subkontraktor fiktif yang menjerat Amarta Karya pada 2018.

"Kasus subkontraktor fiktif di internal PT Amarta Karya yang terjadi pada tahun 2018, tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia," tegas Hermana.




(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork