Basuki Surati Erick, Wanti-wanti BUMN Karya Tak Pakai APBN buat Bayar Utang

Basuki Surati Erick, Wanti-wanti BUMN Karya Tak Pakai APBN buat Bayar Utang

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 09 Agu 2023 19:30 WIB
Menteri BUMN dan Menteri PUPR di Gelora Bung Karno
Menteri BUMN dan Menteri PUPR/Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Polemik BUMN Karya membuat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyurati Menteri BUMN Erick Thohir. Basuki mewanti-wanti para perusahaan pelat merah tak sembarangan menggunakan duit APBN untuk bayar utang ke bank.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja. Endra mengatakan, surat tersebut berisikan pesan agar BUMN memisahkan persoalan restrukturisasi dengan proyek garapannya, terkhusus proyek strategis nasional (PSN).

"Pak Menteri (PUPR) sudah menyurati Menteri BUMN, menyampaikan ada proyek-proyek strategis nasional atau proyek-proyek prioritas. Jumlahnya hampir Rp 118 triliun. Itu yang bersumber dari APBN termasuk IKN, itu yang hanya di BUMN Karya," kata Endra di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, yang multiyears maupun yang tahun ini, multiyears itu ada yang dari 2020, 2021, artinya masih ada uangnya sekarang. Nah itu kan harusnya dipisahkan dari masalah restrukturisasi," sambungnya.

Menurut Endra, restrukturisasi tidak semuanya atau bahkan ada yang sama sekali tidak berkaitan dengan APBN. Ia mengatakan dana dari APBN dipisahkan dari tanggung jawab BUMN ke bank.

ADVERTISEMENT

"Itu kalau penyebab dari gagal bayar terhadap bunga kredit, ataupun kewajiban-kewajiban korporasinya karena aksi korporasi itu kan tidak ada kaitannya dengan APBN. Misalnya (sumber masalah) dengan investasinya di sektor lain, di luar infrastruktur begitu misalnya," jelasnya.

"Artinya kita minta jangan sampai begitu kita bayar, misalnya progresnya 20%, kita bayar ya toh? 20% dari dana APBN itu langsung dipisahkan sebagai tanggung jawab BUMN terhadap bank," sambungnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Simak juga Video: Perusahaan BUMN Ini Diharapkan Tak Pailit!

[Gambas:Video 20detik]



Oleh karena itu, ia mengimbau agar BUMN langsung memisahkan dana ABPN untuk proyek begitu mendapatkan suntikan dari pemerintah. Jangan sampai, ujung-ujungnya kondisi restrukturisasi ini justru jadi berimbas ke keberlangsungan proyek prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi jangan seperti itu (dicampur), nanti proyeknya nggak jadi. Padahal itu prioritas nasional dan perintah presiden. Banyak itu. Kan PSN perintah presiden. Jadi harus dipisahkan antara restrukturisasi dengan program prioritas nasional," ujar Endra.

Apabila sinergi antara pemerintah dan BUMN dapat terjalin dengan baik, harapannya PSN akan tetap sesuai rencana. Dalam hal ini termasuk proyek IKN yang saat ini tengah dikebut penyelesaiannya.

"Jadi kalau IKN, makanya kita katakan dari awal mudah-mudahan tidak terganggu ya kalau Himbaranya (bank BUMN) satu irama dengan kita. Itu kan kalau tugasnya Menteri BUMN, mengkonsolidasikan diri. Artinya restrukturisasi jalan terus, tapi program PSN nggak terganggu," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, sejumlah BUMN Karya tercatat memiliki utang ke bank Rp 46,21 triliun. Hal itu sempat diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

"Menurut catatan yang kami miliki, secara total kredit seluruh bank kepada BUMN Karya adalah sebesar Rp 46,21 triliun. Pembagiannya masing-masing saya pikir kalau teknis tak perlu dibacakan satu persatu," ungkap Mahendra di Gedung Radius Prawiro, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023) lalu.

Menurutnya, urusan penyaluran kredit diserahkan kepada masing-masing bank. OJK, kata Mahendra, tak bisa banyak mengintervensi kebijakan kredit bank kepada BUMN karya.


Hide Ads