Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp 7,4 triliun untuk perbaikan jalan tahap 1A melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Hampir seluruh pekerjaan dalam paket tersebut telah berjalan dan terkontrak.
Informasi ini dibahas oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian dalam Rapat Kerja (Raker) di Tanamori, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (23/08/2023). Salah satu isu yang dibahas yaitu mengenai pelaksanaan Inpres Jalan Daerah tersebut.
"Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah ini merupakan kesempatan bagi kita bahagiakan orang-orang yang tidak bisa menggunakan jalan tol, tidak mampu menggunakan jalan tol, karena yang dikerjakan adalah jalan yang betul dirasakan secara langsung manfaatnya, di daerah pertanian, perdesaan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).
Inpres Jalan Daerah ini lahir tak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjajal sejumlah jalan rusak saat kunjungan kerja di sejumlah daerah. Selaras dengan amanat lewat aturan tersebut, Hedy meminta agar implementasi aturan ini dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN). Hal ini karena menurutnya hasil pekerjaan ini adalah simbol mutu dan kualitas untuk stakeholders yang lebih luas.
"Kalau kita berikan contoh bikin jalan yang jelek, maka nanti kabupaten-kabupaten akan mengikuti, karena kita mencontohkan yang jelek. Pastikan mutu yang baik dengan standar teknis yang kita miliki," ujarnya.
Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, hampir seluruh pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahap IA sepanjang 1.600 km sudah terkontrak dan berjalan. Sementara untuk Tahap IB senilai Rp 7,2 triliun, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya telah selesai dan akan segera dilanjutkan dengan proses kontrak dan pelaksanaan pekerjaannya.
Di luar dari itu, Hedy juga meminta seluruh jajarannya untuk dapat mencapai target penurunan indeks waktu tempuh perjalanan (time travel) menjadi 1,9 jam untuk setiap 100 km pada koridor-koridor utama jalan nasional. Adapun saat ini indeks time travel masih sebesar 2,15 jam/100 km. Kemudian ia juga mengingatkan kembali pada target kondisi kemantapan jalan nasional sebesar 94,3% pada akhir tahun 2024.
Sebagai tambahan informasi, dari catatan detikcom, Basuki pernah menjelaskan total anggaran perbaikan jalan sebanyak Rp 14,6 triliun bakal digunakan untuk perbaikan jalan sebanyak 573 ruas. Rinciannya panjang jalan yang diperbaiki 2.873 kilometer dan jembatan sepanjang 2.363 meter.
(shc/ara)