Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menempatkan proyek perbaikan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam jajaran proyek prioritas 2024.
Jalan ini sempat mendapatkan sorotan publik lantaran tak kunjung diperbaiki sejak longsor pada September 2022 silam, hampir genap satu tahun.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan, bencana longsor yang melanda jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal. Hal ini berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi Kementerian ESDM sedang mengevaluasinya, karena itu di luar kontrol kita. Jalan kita di sini (atas), di bawah-bawahnya di garuk-garuk (tambang), ya longsor," katanya, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Hedy memastikan, perbaikan jalan ini masuk ke dalam prioritas Kementerian PUPR di 2024. Namun demikian, perbaikannya tak dapat dimulai apabila permasalahan tambangnya belum diselesaikan.
"Kalau masalah tambangnya diselesaikan, kita segera selesaikan jalannya, perbaiki," ujar Hedy.
"(Bergantung pada) Evaluasi ESDM karena itu kan ada tanggung jawab penambangnya. Jadi penambangnya harus menstabilkan dulu baru kita bisa benarkan jalannya," tambahnya.
Kementerian PUPR sendiri mengalokasikan anggaran Rp 34,29 triliun untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga khusus untuk infrastruktur jalan, termasuk di antaranya perbaikan jalan Tanah Bumbu ini. Sedangkan keseluruhan anggaran yang diterima Ditjen Bina Marga ialah sebesar Rp 55,4 triliun.
Sebagai tambahan informasi, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM sebelumnya telah menyampaikan, longsornya jalan km 171 itu disinyalir merupakan dampak dari kegiatan pertambangan batubara di area tersebut. Akan tetapi, aktivitas tambang batubara yang dimaksud adalah kegiatan penambangan tanpa izin atau tambang ilegal.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
(shc/hns)