Bengkaknya utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN). Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Lantas bagaimana ketahanan APBN dengan menjamin utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan hal tersebut sudah diperhitungkan dengan baik oleh pemerintah dari sisi fiskal hingga aturannya.
"Ya kan sudah diberikan jadi intinya sudah dihitung feasible secara fiskal secara public policy-nya sudah dipertimbangkan," katanya ditemui di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi menurut Wahyu, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga merupakan prioritas nasional, maka tentu negara hadir untuk mendorong keberlangsungan proyek tersebut. "Selama ini, sudah memang itu menjadi bagian prioritas nasional, tentunya kita dari sisi fiskal mendorong," lanjutnya.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung berlaku pada saat diundangkan yakni 11 September 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan alasan pemerintah menjamin utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Jaminan diberikan sebagai langkah penanganan terjadinya cost overrun atau bengkak biaya proyek kereta cepat.
Dia mengatakan di dalam Perpres 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung juga dijelaskan penjaminan utang proyek kereta cepat diperbolehkan.
"Seperti kereta cepat itu kan sudah diatur Perpres 93 di situ disebutkan ada penjaminan satu, karena di situ terjadi cost overrun. Kan cost overrun juga sudah diaudit BPKP dan BPK. Di situ ada rekomendasi penanganan cost overrun," ungkap Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bengkak. Cek halaman berikutnya.
Simak juga Video: Momen Jokowi-Prabowo Kembali ke Jakarta Naik Kereta Cepat