Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasang spanduk peringatan sejak Rabu (4/10) agar PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo segera mengosongkan Hotel Sultan. Petugas juga dikerahkan untuk berkeliling mengawasi aktivitas hotel yang berada di Blok 15 kawasan GBK tersebut.
Petugas keamanan GBK, sebut saja Surya mengatakan sudah ada 14 titik kawasan Hotel Sultan yang dipasangkan spanduk. Pihaknya dalam beberapa waktu memantau aktivitas hotel untuk memastikan bahwa spanduk yang telah dipasang tidak ada yang dicopot.
"Petugas kadang keliling (Hotel Sultan) buat mantau, jaga-jaga takutnya spanduk dicopot atau apa. Saat ini sudah 14 titik yang dipasang spanduk," kata Surya di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai 14 titik di kawasan Hotel Sultan dipasang spanduk, ia menyebut sejauh ini belum ada spanduk yang dicopot. "Belum ada (spanduk yang dicopot)," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan untuk pemasangan plang dan spanduk di beberapa titik kawasan Hotel Sultan. Termasuk mendirikan pos keamanan untuk pemantauan.
"Kita akan memasang pos penjagaan agar tanah ini dalam kita monitor," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (4/10).
Sampai saat ini dari pihak manajemen Hotel Sultan enggan menanggapi terkait pemasangan spanduk di sekitar kawasan hotel. Katanya, semua tanggapan satu pintu melalui kuasa hukumnya yakni Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin.
"Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Republik Indonesia Berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora Atas Nama Sekretariat Negara C.Q PPKGBK dan Telah Dinyatakan Sah Oleh Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011," tulis spanduk tersebut yang telah terpasang di sekitar kawasan Hotel Sultan.
(aid/ara)