Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengadakan lelang barang-barang elektronik. Barang yang dilelang bermacam-macam, mulai dari PS5, Nintendo Switch, kulkas, hingga mesin cuci.
Barang-barang tersebut dilelang dengan nilai limit rendah, yaitu mulai dari Rp 250 ribu. Lelang dilakukan melalui KPKNL Jakarta I. Informasi terkait barang lelang dapat diakses di situs lelang.go.id. Situs tersebut merupakan situs lelang resmi milik DJKN.
Dikutip dari situs DJKN Kemenkeu, Selasa (10/10/2023), berikut langkah-langkah mengikuti lelang di lelang.go.id:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Buka situs lelang.go.id
2. Buat akun apabila belum memilikinya
3. Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
4. Cari objek lelang di kolom pencarian
5. Pilih objek lelang
6. Setelah memilih objek lelang, klik ikut lelang dan lengkapi data yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening pengembalian
7. Setor uang jaminan sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan. Pembayaran uang jaminan lelang dapat dilakukan melalui ATM, teller, internet banking, dan SMS banking.
8. Lakukan penawaran lelang. Dalam melakukan penawaran, penawaran yang diberikan harus lebih tinggi dari nilai limit yang telah ditentukan. Penawaran lelang barang-barang ini dilakukan secara offline sehingga untuk melakukan penawaran peserta harus hadir di Divisi CRR, Gedung BRI II lt .21, Jalan P Sudirman Kav 44-46, Jakarta Pusat.
9. Setelah berhasil memenangkan lelang, lakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja dengan nominal yang tercantum dalam aplikasi lelang.
10. Apabila peserta lelang tidak berhasil memenangkan lelang, maka uang jaminan lelang akan dikembalikan ke rekening.
Simak juga Video 'Berburu Rumah Lelang':