Kementerian ATR Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 772%, Ini Penyebabnya

Kementerian ATR Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 772%, Ini Penyebabnya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 24 Okt 2023 11:10 WIB
Penyerahan Sertifikat Wakaf
Berkat PTSL, Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 772% - Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan peningkatan pesat pada sertifikasi tanah di Indonesia. Berkat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), angkanya disebut-sebut meningkat hingga 772%.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerjanya di Pekalongan, Jawa Tengah pada hari Minggu kemarin. Di sana, ia menyerahkan 16 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, sarana pendidikan, serta fasilitas umum di wilayah setempat.

Raja Juli mengatakan, dari 2017 atau tahun dimulainya program PTSL program tersebut telah berhasil menyertifikasi 135.012 tanah wakaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak saat itu hingga kini pendaftaran dan penyertipikatan tanah meningkat 1,5 kali dibandingkan dengan 39 tahun pemerintahan sebelumnya yang baru mencapai 97.420 bidang. Ia menyebut, rata-rata sertipikasi tahunannya meningkat dari 2.497 menjadi 19.287 per tahunnya.

"Berkat program PTSL, sertifikasi tanah wakaf meningkat 772%," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan, sertifikasi tanah wakaf penting dilakukan sebab seringkali terjadi masalah setelah generasi yang mewakafkan tanahnya meninggal dunia. Menurutnya, sertifikasi tanah bukan soal sombong atau riya tetapi demi kemaslahatan tanah wakaf itu sendiri.

"Sering kita dengar di generasi pertama tidak ada masalah, generasi kedua masih aman, tapi saat ketiga, keempat, mulai ada sengketa. Jadi itulah pentingnya melakukan sertipikasi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan 7 sertifikat tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama dan 1 sertipikat milik Persyarikatan Muhammadiyah, serta 8 sertipikat milik yayasan di Pekalongan. Kepada masyarakat ia berpesan agar terus bersemangat berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.

"Saya mengajak kepada Bapak/Ibu semua apabila terdapat tanah wakaf yang belum bersertipikat, mari dibawa ke Kantor Pertanahan. InsyaaAllah kami akan melayani dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

(shc/kil)

Hide Ads