Pembangunan Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah dimulai. Hal ini ditandai dengan groundbreaking yang secara langsung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pembangunan Bandara IKN sendiri dilakukan di atas lahan seluas 347 hektare (ha). Lahannya sendiri disediakan langsung oleh Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan pemberian lahan untuk pembangunan Bandara IKN menjadi bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam menjalankan mandat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu fungsi dan tugas Badan Bank Tanah adalah melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, Badan Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, salah satunya untuk Bandara IKN ini dan tidak ada pengenaan tarif alias gratis," kata Parman dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Dengan lahan yang diperoleh dari Bank Tanah, pemerintah tak mengeluarkan uang sepeserpun untuk pembebasan lahannya. Perlu diketahui, Badan Bank Tanah Tanah sendiri memiliki tanah HPL seluas 4.162 hektare.
"Tidak ada pengenaan tarif karena ini merupakan peran dan tugas kami sebagai land bank," ujar Parman.
Tidak hanya untuk kepentingan umum, lanjut Parman, Badan Bank Tanah juga menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan masyarakat melalui Reforma Agraria, di mana Badan Bank Tanah mengalokasikan minimal 30% tanah untuk diberikan ke masyarakat.
"Seluas 1.883 hektare akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah HPL Badan Bank Tanah melalui GTRA. Diharapkan, tanah ini dapat dimanfaatkan dengan sangat baik oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka," papar Parman.
Secara umum luas seluruh area bandara IKN adalah 347 ha dengan Runway 3000 x 45 meter, Taxiway A (180 x 30) m dan B (a180 x 30) m dan Apron 102.150 m2, serta luas terminal VVIP dan VIP sebesar 7.352 m2.
Bandara ini ditargetkan dapat melayani minimal operasi penerbangan pada Juli 2024 dan melayani operasi penuh penerbangan pada Desember 2024.
Pembangunan dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak dimulai dari Tahun Anggaran 2023 s.d. 2024. Pembangunan Fasilitas Sisi Darat dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan sedangkan Pembangunan Fasilitas Sisi Udara dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adapun konsep desain Terminal Bandara IKN akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan namun tetap modern, serta berorientasi alam dan ramah lingkungan.