Pengusaha Usul Ada Kementerian Baru Urus Perumahan, Begini Respons Anies

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 11 Des 2023 17:34 WIB
Anies Baswedan/Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan ada kementerian baru yang mengurus perumahan, pertanahan, hingga perkotaan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Haryanto Adikoesoemo kepada calon presiden (capres) Anies Baswedan.

Haryanto mengatakan, usulan ini telah didukung oleh 80% pengusaha di Apindo. Kementerian baru itu diharapkan bisa menangani ekosistem perumahan, tata kelola ruang, pertanahan, pembangunan, perizinan, termasuk perumahan rakyat.

"Sehingga juga akan mengurusi kawasan integrasi, mengurusi industri dan perkotaan dan juga perumahan rakyat. Bagaimana tanggapan bapak mengenai usulan kementerian baru ini," jelas dia dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Kemudian, usulan itu dijawab langsung oleh Anies Baswedan. Dia mengatakan, saat ini memang banyak isu strategis yang belum memiliki pedoman atau pengurusan tersendiri dari pemerintah pusat.

"Jadi kami sepemahaman soal ini. Kami rasakan betul, kebetulan saya kelola kota. Maka menengok ke pemerintah pusat nggak ada yang ngurusi kami. Kalau desa itu ada Kementerian Desa. Tapi saya lihat ke atas di mana? Organisasi kota besar dunia, itu ada bahasan soal liveable city, tapi pertanyaannya kota besar di Indonesia gimana ya?" ujar Anies.

Meski demikian, Anies mengatakan hal tersebut tidak serta merta bisa dibuatkan langsung kementerian baru. Menurut dia prosesnya pasti bertahap seperti pembentukan badan terlebih dahulu, baru menjadi kementerian.

"Kalau buru-buru itu belum tentu bisa jadi entitas yang optimal. Lalu baru muncul iregulasinya. Ketika kita menggabungkan atau memisahkan kementerian pada akhirnya delivery tidak tersampaikan. Kita bicara Indonesia bukan satu periode," jelas dia.




(ada/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork