Indonesia Investment Authority (INA) menyarankan pemerintah meniru India agar pembangunan tol tidak mangkrak. Di negara tersebut, proyek infrastruktur tol baru berjalan setelah pembebasan lahan mencapai 80%. Bernama Hybrid Annuity Model (HAM), Ketua Dewan Direktur INA Ridha D. M. Wirakusumah, mengatakan skema HAM bisa diterapkan agar resiko gagal proyek tol berkurang.
"Tender itu dilakukan setelah lahan bebas 80%. Jadi itu untuk mereduksi risiko dari pembangunan atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)-nya," kata Ridha dalam acara Creative Infrastructure Financing Day (creatIFF) di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta pada Rabu (13/12/2023).
Dengan skema HAM, Ridha mengatakan India sukses membangun 90 ribu jalan tol dalam kurun 10 tahun. Skema itu mengatur agar 40% dari biaya konstruksi ditanggung pemerintah, sementara 60% sisanya dibebankan kepada BUJT. Ridha menuturkan bahwa pembengkakan biaya proyek atau cost overrun pun dibebankan pada BUJT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cost overrun nya itu oleh BUJT. Dan tentunya pemerintah harus menentukan kualitas dan juga ketepatan waktu," jelasnya.
Diwawancarai terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna menyambut baik gagasan tersebut. Dalam waktu dekat, ia berharap Indonesia juga bisa mengikuti skema HAM India.
"Bahkan kalau bisa malah (pembebasan lahan) 100 persen sebelum pelelangan," kata Herry.
Pasalnya hingga saat ini, Herry mengatakan pembebasan lahan proyek jalan tol di Indonesia masih dilakukan dengan skema konvensional yakni penetapan lokasi (penlok) dilakukan setelah proses lelang. Namun jika skema pelelangan setelah pembebasan lahan 100% betul-betul diterapkan, ia menyebut proses pembangunan tentu akan berjalan lebih lama.
Oleh sebab itu, ia menilai bahwa kombinasi dari metode HAM dan konvensional bisa menjadi solusi untuk hal tersebut.
"Kalau harus nunggu itu (lahan dibebaskan), ya tidak ada proyek yang dibangun, nah ini kebijaksanaan namanya. Jadi kita kombinasikan lah, tetap pelelangan, hari ini pelelangan dilakukan setelah penlok, sehingga pengadaan tanah sudah ada pasti bahwa ini kita eksekusi," tambah Herry.
Alternatif lainnya, ia melihat pembebasan lahan bisa dilakukan tiga tahun sebelum proyek mulai dilelang agar proyek bisa berjalan optimal.
"Ke depan kita harapkan bahwa pengadaan tanah itu dilakukan N-3, jadi 3 tahun sebelumnya sudah dilakukan jadi bergulir seperti itu," ujar dia.
Simak juga Video: Jokowi Tinjau Proyek Pembangunan Tol, Balikpapan-IKN Cuma 50 Menit