Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menyusun dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan demi memastikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap mengedepankan kelestarian lingkungan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pihaknya berkewajiban untuk mempertahankan keanekaragaman hayati di IKN. Apalagi, 65% dari lahan IKN sendiri akan dipertahankan sebagai kawasan lindung hijau.
"Sebagaimana disampaikan rencana induk pembangunan, IKN akan jadi sebuah kota berkelanjutan kelas dunia. Tentu kami punya kewajiban untuk menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang ada dengan berbagai kewajiban-kewajiban internasional," kata Myrna, dalam Diskusi Publik, lewat saluran telekonferensi, Rabu (27/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dokumen ini juga diharapkan dapat membantu OIKN dalam membantu memulihkan kondisi ekosistem di kawasan tersebut yang telah mengalami kerusakan besar bahkan dari sebelum penetapan kawasan IKN itu sendiri.
"Diperlukan berbagai upaya ekstra untuk melindungi kehati dalam pemulihan ekosistem. Ini akan menjadi tugas berat bagi kami, namun kami percaya bahwa IKN menjadi sebuah lokus bagi kita untuk menunjukkan keseriusan dalam menyelaraskan aspek lingkungan dalam pembangunan," ujarnya.
Myrna mengatakan, penyusunan dokumen ini telah dimulai dalam beberapa bulan terakhir, di mana dalam prosesnya mendapat dukungan dari Asian Development Bank (ADB) melalui kegiatan Sustainable Infrastructure Assistance Program Phase II. Ditargetkan dokumen ini akan rampung dan bisa diimplementasikan pada awal 2024 mendatang.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Pungky Widiaryanto mengungkapkan, besaran tutupan hutan di IKN saat ini hanya sekitar 16% dari total 256.142 hektare luas kawasan.
"Kita tahu bahwa IKN secara baseline atau kondisi saat ini, bahkan sebelum dicanangkan, hutan di IKN hanya sekitar 16% dari total 250 ribuan hektare dengan laju deforestasi sekitar 1.000 hektare per tahun berdasarkan analisis tutupan lahan KLHK 2009-2019," kata Pungky dalam kesempatan yang sama.
Kondisi ini menunjukkan, OIKN punya tantangan besar untuk mengembalikan fungsi kawasan ini. Oleh karena itu, harapannya dokumen ini dapat membantu semua pihak terkait sebagai acuan dalam merehabilitasi kawasan hutan sisanya. Berdasarkan rencana besarnya, 65% atau sekitar 177.000 hektare dirancang sebagai kawasan lindung/hijau.
"65% berupa tutupan hijau, 65% tersebut sekitar 177.000 hektare kawasan lindung/hijau, terdiri dari 40.000 hektare hutan sekunder, 2.000 hutan mangrove, 55.000 hutan industri monokultur, 80.000 pertanian, tambang, dan sawit," paparnya.
Sebagai tambahan informasi, ADB telah mengucurkan bantuan teknis untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara US$ 2,4 juta atau Rp 37,22 miliar. Dananya berasal dari berbagai sumber daya yang dikelola ADB.
Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengungkapkan, bantuan teknis tersebut berfokus pada tiga pilar. Ketiganya adalah perencanaan dan desain, pembatasan dampak, serta mobilisasi pembiayaan.
Ia membeberkan, pilar pertama bertujuan memastikan penggunaan lahan dan perencanaan tata ruang mendukung visi Nusantara menjadi kota hutan yang cerdas dan lestari. Serta mengidentifikasi potensi upaya kemenangan cepat (quick win) dalam mencapai kelayakan huni bagi penduduknya.
Pilar kedua akan dilakukan survei dasar lingkungan dan sosial serta menerapkan peraturan dan upaya perlindungan yang ketat untuk meminimalkan dampak negatif pembangunan. Pilar ketiga berupa pengembangan kebijakan dan kerangka investasi di ibu kota baru.
(shc/das)