Tarif Tol Semarang ke Jakarta Diskon 10%, Ini Jadwalnya

Tarif Tol Semarang ke Jakarta Diskon 10%, Ini Jadwalnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 27 Des 2023 16:44 WIB
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepakat memberi diskon tarif tol saat Lebaran mulai dari 10% hingga 28%. Diskon diberikan mulai 13-19 Juni 2018.
Foto: Dok
Jakarta -

Tarif tol dari Semarang ke Jakarta akan didiskon 10%, diskon tarif ini berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengingatkan pengguna jalan dapat kembali memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10% yang akan berlaku di Tol Trans Jawa pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama).

"Potongan tarif 10% akan kembali diberlakukan oleh Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya pengelola Jalan Tol Trans Jawa Semarang sd Jakarta pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024. Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan. Dengan ini kami harap dapat memaksimalkan distribusi lalu lintas sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan" ungkap Lisye dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, potongan tarif sebesar Rp 63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, potongan tarif sebesar Rp 83.050

ADVERTISEMENT

Jasa Marga mengimbau pengguna kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Nataru 2023/2024 dengan baik. Sebelum memasuki jalan tol, kendaraan maupun pengendara mesti dipastikan dalam keadaan prima, tetap mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker) saat berada di rest area, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.

(acd/rrd)

Hide Ads