Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap layanan infrastruktur jalan. Hery mengatakan terdapat 154 laporan masyarakat terkait jalan rusak atau jalan berlubang yang diterima Ombudsman RI pada 2021-2023.
Menurutnya Kerusakan jalan yang dikeluhkan banyak terjadi pada jalan provinsi dan kabupaten. Ia menyebut laporan jalan rusak terbanyak berasal dari Provinsi Bali.
"Di tiga tahun terakhir, laporan jalan rusak paling banyak terjadi di Provinsi Bali 55 laporan, Kepulauan Bangka Belitung 54 laporan, Kalimantan Selatan 19 laporan, dan Sumatera Barat 17 laporan," kata Hery dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menduga kerusakan jalan disebabkan oleh beberapa hal, termasuk aktivitas tambang dan perkebunan sawit. "Ini yang besar-besar ini, Sumatera Barat, bisa jadi karena pertambangan ini, sama sawit, untuk perkebunan jalan jadi mudah rusak," tambahnya.
Hery berpendapat kerusakan jalan menunjukkan pola penanganan yang berulang. Menurutnya pola perbaikan jalan terkesan tidak ada perubahan yang signifikan.
"Fenomena kerusakan jalan menunjukkan pola kerusakan dan penanganan yang berulang. Pola perbaikan jalan terkesan tidak ada perubahan yang signifikan," tegas Hery.
Untuk itu Ombudsman memberikan saran agar pemerintah pusat dan daerah segera memperbaiki jalan yang rusak dan memasang tanda atau rambu pada jalan yang rusak. Hal itu demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu perlu ada pengaturan terkait kendaraan berat yang diizinkan melintas, serta melakukan penegakan hukum agar tidak terjadi percepatan penurunan kualitas pelayanan jalan dan gangguan fungsi jalan.
Adapun upaya perbaikan sejumlah jalan di daerah, kata Hery, pemerintah sudah mengalokasikan Rp 32,7 triliun. Perbaikan tahap pertama dimulai pada Juni 2023 dengan alokasi Rp 14,9 triliun.
(ily/ara)