Bank Tanah Relokasi Lahan yang Kena Proyek Tol dan Bandara IKN, Siapkan 400 Ha

Bank Tanah Relokasi Lahan yang Kena Proyek Tol dan Bandara IKN, Siapkan 400 Ha

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 14 Jan 2024 17:30 WIB
Bank Tanah Relokasi Lahan yang Kena Proyek Tol dan Bandara IKN, Siapkan 400 Ha
Bank Tanah Relokasi Lahan yang Kena Proyek Tol dan Bandara IKN, Siapkan 400 Ha - Foto: Dok. Badan Bank Tanah
Jakarta -

Pembangunan Bandara VVIP dan Jalan Tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan berdampak pada lahan masyarakat di Penajem Paser Utara. Setidaknya pembangunan infrastruktur penunjang IKN itu berdampak ke 3 kelurahan, yaitu Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Meski begitu, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 400 hektare untuk relokasi bagi masyarakat yang terdampak.

"Badan Bank Tanah sejak awal berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN. Namun, kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu kita siapkan relokasi untuk mereka," kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam keterangan resminya, Minggu (14/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 Hektare (Ha). Bank Tanah bertanggungjawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.

Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilikan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.

ADVERTISEMENT

"Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri," tutur Parman.

Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzani menambahkan Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.

"Tanah Garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka," papar Syafran.

Syafran berharap proses verifikasi dan validasi data pada saat penentuan subjek oleh GTRA bisa segera dipercepat, sehingga proses relokasi bisa dilakukan.

Keuntungan Pembangunan IKN

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam mensukseskan program-program pemerintah, khususnya dalam pembangunan.

Marbun menyampaikan, pembangunan IKN maupun prasarana penunjangnya memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Marbun mencontohkan, kenaikan nilai tanah yang signifikan akan dirasakan masyarakat dari pembangunan di IKN.

"Misalnya bapak atau ibu punya tanah 500 meter di kawasan dekat prasarana penunjang IKN, nanti beberapa tahun ke depan, harga tanah 100 meter bisa melebihi harga tanah yang 500 meter," kata Marbun.

Kedua, masyarakat juga akan menikmati fasilitas sosial bertaraf nasional dan internasional. "Yang tadinya bapak ibu harus keluar uang ekstra untuk menyekolahkan anak jauh ke luar, ini jadi tidak perlu," lanjutnya.

Manfaat terakhir, sambung Marbun, masyarakat juga akan merasakan fasilitas umum yang lebih baik. Marbun juga menegaskan bahwa Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak untuk kalangan tertentu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat khususnya di PPU.

"IKN itu dibangun bukan untuk orang IKN, tapi juga untuk masyarakat di PPU. Oleh karena itu kita harus mendukung. Banyak sekali provinsi yang minta ibu kota baru hadir di provinsinya. tapi Pak Presiden memilih disini (PPU)," pungkas Marbun.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads