Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi tersebut, Menko Airlangga akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait penyelenggaraan MRT East West, sebagai dasar Loan Negotiation dan Loan Signing pada Maret 2024 nanti.
Airlangga memastikan terus mengawal dan memastikan kelancaran pembangunan proyek tersebut, tentunya dengan didukung oleh sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra internasional. Menko Airlangga juga menekankan pentingnya proyek ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan sistem transportasi massal di ibukota.
Senada dengan Menko Airlangga, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir dalam rapat tersebut mendukung secara keseluruhan pelaksanaan proyek MRT East-West. Disepakati bahwa kelembagaan proyek ini akan melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai executing agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency, dan PT MRT Jakarta sebagai sub implementing agency. Dalam hal pembebanan pembiayaan, disepakati bahwa proporsi loan yang digunakan adalah 49% on-granting dan 51% on-lending.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen untuk pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lainnya yang terlibat juga telah berkomitmen untuk memastikan pengadaan tanah, pelaksanaan, dan pengoperasian proyek MRT East-West terselenggara dengan baik.
Airlangga menambahkan proyek MRT East-West yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional akan terus dilakukan upaya percepatan karena arahan Presiden Republik Indonesia di Semester I Tahun 2024 seluruh PSN dapat diselesaikan atau minimal tercapainya financial close dan groundbreaking. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat sehingga proyek MRT East-West ditargetkan untuk dilakukan groundbreaking di bulan Agustus 2024.
(hns/hns)