Sertifikat Tanah Bisa 'Disekolahkan', Jokowi Ingatkan Jangan buat Beli Motor-Mobil

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 23 Jan 2024 13:48 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sertifikat tanah bisa dijadikan jaminan atau 'disekolahkan' untuk meminjam uang di bank. Namun, ia mengingatkan sejumlah hal.

Jokowi mengatakan, jika mau meminjam uang di bank harus benar-benar dihitung. Ia meminta agar melihat kemampuan mencicil ke bank.

Ia juga mengingatkan agar uang pinjaman itu tidak digunakan untuk membeli sepeda motor atau mobil.

"Ini yang perlu saya ingatkan jangan sampai tanahnya gede, pinjam bank dapat Rp 100 juta, yang Rp 20 juta untuk beli sepeda motor atau yang Rp 50 juta untuk beli mobil, mobil second. Nah niku mulai masalah nanti, masalahnya pasti pada 6 bulan setelah pinjam itu," ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat untuk masyarakat Grobogan, Jawa Tengah, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1/2024).

Jokowi berpesan, jika pinjam uang ke bank, uang itu digunakan untuk modal kerja atau modal usaha. Ia meminta agar uang itu tidak digunakan untuk barang konsumsi.

"Jadi kalau pinjam saya titip, dipakai semuanya untuk modal kerja, dipakai semuanya untuk modal usaha, jangan dipakai untuk barang-barang konsumsi," ujarnya.

Jokowi mengatakan, sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat tanah, ia berharap sengketa tanah tak terjadi.

"Dulu sengketa pengadilan sampai bertahun-tahun, mboten rampung-rampung, gugat-gugatan karena nggak pegang ini (sertifikat)," katanya.




(acd/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork