Jokowi Sebut Sudah Sertifikasi 110 Juta Lahan, Pemerintah Baru Harus Lanjutkan

Jokowi Sebut Sudah Sertifikasi 110 Juta Lahan, Pemerintah Baru Harus Lanjutkan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 23 Jan 2024 15:25 WIB
Jokowi saat bagikan sertifikat tanah di Grobogan, Jawa Tengah.
Presiden Joko Widodo - Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo menyebutkan hingga saat ini sudah ada 110 juta tanah yang bersertifikat. Jika tak ada COVID-19 maka tanah yang tersertifikasi bisa mencapai 126 juta.

"Pemerintah baru nanti yang menyelesaikan tahun depan. Sehingga nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1/2024).

Jokowi menargetkan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia akan rampung tahun depan atau pada pemerintahan baru. Menurut dia sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Ia pun bercerita, pada tahun 2015, ia selalu mendapat cerita mengenai sengketa tanah atau konflik lahan saat berkunjung ke daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya cek kenapa terjadi hampir ke daerah, ke provinsi isinya ko konflik tanah, konflik lahan. Sengketa tanah, sengketa lahan, antar masyarakat dengan masyarakat, tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan swasta. Hampir kejadian terus," kata Jokowi.

Dia menerangkan, jika seluruh wilayah Indonesia bersertifikat, maka harusnya ada 126 juta sertifikat. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu membuat 500 sertifikat. Pada tahun 2015, baru terdapat 46 juta sertifikat. Artinya, masih kurang 80 juta sertifikat.

ADVERTISEMENT

"Setahun BPN hanya bisa memproduksi 500 ribu jadi kalau dihitung, kita kalau ingin dapat sertifikat butuh waktu 160 tahun semuanya, 126 juta itu 160 tahun. Karena setahun hanya 500 ribu, sisanya 80 juta," jelas Jokowi.

Oleh sebab itu, pada tahun 2015 ia memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN untuk meningkatkan sertikasi tanah. Mulanya, Jokowi meminta 5 juta sertifikat tanah setiap tahun. Rupanya, target itu bisa dipenuhi dan terus ditingkatkan. Saat ini lebih dari 10 juta per tahun.

(acd/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads