Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal peran Maruarar Sirait dalam investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahlil membenarkan Maruarar ikut dalam Konsorsium Nusantara yang dipimpin Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
"Saya coba cek, waktu itu memang ikut sama saya temani kelompok konsorsium. Kita tidak bicara orang perorangan ya, kita bicara perusahaan," katanya di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Ia menyebut Konsorsium Nusantara sudah menggelontorkan investasi di IKN. Namun Bahlil tidak tahu pasti peran spesifik Maruarar Sirait di IKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak baca pemilik sahamnya. Saya bicara izin dan investasi, pemilik sahamnya nggak bagus juga kalau dibuka," tambahnya.
Dalam catatan detikcom, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Otorita IKN Agung Wicaksono juga mengaku belum bisa mengatakan peran Ara dalam pembangunan IKN jika mengacu pada dokumen-dokumen investor yang menandatangani kerja sama.
Namun, dia mengatakan, Ara bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ikut hadir ke IKN bersama investor.
"Boleh kami katakan yang bersangkutan beliau Pak Maruarar ikut hadir bersama Pak Menteri Investasi, Pak Bahlil bersama dengan perusahaan-perusahaan yang akan, yang waktu itu mau membentuk konsorsium. Itu yang kami tahu hanya sejauh itu. Beliau memang sudah pernah ke IKN bersama investor-investor waktu itu," katanya dalam Media Briefing Virtual, Selasa (16/1/2024).
Belakangan, Politikus Maruarar Sirait tengah jadi sorotan. Hal itu tak lain karena keputusannya untuk mundur dari PDI Perjuangan. PDI Perjuangan pun menerima pengunduran diri Ara. Kemudian, PDI Perjuangan menyinggung kesibukan Ara dan juga foto bersama pengusaha.
Ara memang pernah mengunggah foto bersama pengusaha kelas kakap seperti Sugianto Kusuma alias Aguan, Prajogo Pangestu, Frangky Wijadja, dan Boy Thohir. Mereka makan malam bersama untuk membahas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Simak juga Video 'Maruarar soal Gabung TKN: Tergantung Pak Prabowo':