PT Gudang Garam Tbk (GGRM) resmi mendirikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bernama PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT). Pendirian anak usaha itu dilakukan untuk menggarap proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung.
Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan BUJT tersebut didirikan pada 12 Februari 2024 bersama PT Surya Duta Investama.
"Maksud dan tujuan pendirian SSAT adalah untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai BUJT yang meliputi aktivitas jalan tol," kata Heru dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas jalan tol yang dimaksud meliputi konstruksi bangunan sipil jalan termasuk kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan; konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over dan underpass, termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, perlengkapan jembatan dan jalan layang seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan dan rambu-rambu.
"Kesemuanya itu dalam arti kata yang seluas-luasnya dan dengan tidak mengurangi izin dari instansi-instansi atau pejabat-pejabat yang berwenang bila diperlukan," jelasnya.
Adapun struktur kepemilikan saham untuk GGRM menggenggam 1,99 juta saham SSAT atau 99,9% senilai Rp 1,99 triliun. Sedangkan PT Surya Duta Investama mengambil bagian 1 saham senilai Rp 1 juta.
"Pendirian SSAT sebagai BUJT dalam rangka pembangunan proyek jalan tol sebagaimana tersebut di atas tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," tegasnya.
Sebagai informasi, GGRM resmi ditetapkan sebagai pemenang tender pengusahaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung pada 14 Desember 2023. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. PB0201-Mn/2954.
Berdasarkan pemberitaan detikcom, nilai investasi dari Tol Kediri-Tulungagung mencapai Rp 10,26 triliun. Nantinya, proyek sepanjang 44,51 km tersebut menunjang akses menuju Bandara Dhoho yang juga dimiliki GGRM.
Pengusahaan Tol Kediri-Tulungagung dilakukan lewat Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan skema bangun-guna-serah (BOT) dengan masa konsesi 50 tahun.
(aid/ara)