Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) bakal naik dalam waktu dekat. Rencana itu disebut sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis pengumuman resmi di Instagram @official.jmtransjawa, dikutip Senin (19/2/2024).
Belum diketahui pasti kapan waktu berlakunya kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ. Pengumuman ini sebagai bentuk sosialisasi sebelum akhirnya diterapkan.
"Stay tuned di akun @official.jmtransjawa untuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarifnya ya. Share juga ke keluarga dan teman kamu informasi ini untuk tahu," jelasnya.
Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek belum pernah mengalami kenaikan sejak tiga tahun terakhir. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol yang telah mengalami perubahan pada PP Nomor 17 Tahun 2021, disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali karena adanya pengaruh inflasi.
Tarif Tol Jakarta-Cikampek terakhir kali mengalami kenaikan pada 2021. Berikut daftar tarifnya yang terintegrasi dengan Tol Layang MBZ dan masih berlaku saat ini:
1. Gerbang Tol Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
- Golongan I: Rp 4.000
- Golongan II: Rp 6.000
- Golongan III: Rp 6.000
- Golongan IV: Rp 8.000
- Golongan V: Rp 8.000
2. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikunir
- Golongan I: Rp 7.000
- Golongan II: Rp 10.500
- Golongan III: Rp 10.500
- Golongan IV: Rp 14.000
- Golongan V: Rp 14.000
3. Gerbang Tol Jakarta IC-Bekasi Barat
- Golongan I: Rp 7.000
- Golongan II: Rp 10.500
- Golongan III: Rp 10.500
- Golongan IV: Rp 14.000
- Golongan V: Rp 14.000
4. Tol Jakarta IC-Bekasi Timur
- Golongan I: Rp 7.000
- Golongan II: Rp 10.500
- Golongan III: Rp 10.500
- Golongan IV: Rp 14.000
- Golongan V: Rp 14.000
5. Gerbang Tol Jakarta IC-Tambun
- Golongan I: Rp 7.000
- Golongan II: Rp 10.500
- Golongan III: Rp 10.500.
- Golongan IV: Rp 14.000
- Golongan V: Rp 14.000
6. Gerbang Tol Jakarta IC-Cibitung
- Golongan I: Rp 7.000
- Golongan II: Rp 10.500
- Golongan III: Rp 10.500
- Golongan IV: Rp 14.000
- Golongan V: Rp 14.000
7. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikarang Barat
- Golongan I: Rp 7.000
- Golongan IV: Rp 14.000
Lihat juga Video 'Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor':
(aid/ara)