Adanya Dewan Kawasan Aglomerasi tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Kehadirannya dinilai diperlukan untuk mensinkronkan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur).
"Prinsip dari kawasan ini utamanya harmonisasi program mulai dari perencanaan dan melakukan evaluasi secara reguler supaya semuanya sinkron. Banyak sekali daerah-daerah yang tidak sinkron dan ini perlu ada yang melakukan itu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Tito pun membeberkan alasan kenapa Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin langsung oleh wapres.
"Ini tidak bisa ditangani satu menteri misalnya Menteri Bappenas sendiri, nggak bisa, ditangani 1 Menko pun tidak bisa karena ada 4 Menko. Ini permasalahan-permasalahan sampah, lalu lintas, polusi, ini lintas Menko sehingga di negara ini saya kira hanya dua saja kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas Menko, yaitu presiden dan wakil presiden. Kita melihat presiden memiliki tanggung jawab nasional pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres," beber Tito.
Menurutnya, konsep ini diambil dari pengalaman wapres mengurus Badan Percepatan Pembangunan Papua. Dengan begini dipastikan bukan berarti wapres mengambil alih tugas pemerintah daerah.
"Wapress ini tentu bukan berdiri sendiri, bukan kemudian memiliki kewenangan eksekutor dan kemudian menjadi pemimpin yang lepas sendiri, tapi bertanggung jawab kepada presiden bahkan presiden juga bisa mengambil alih," imbuhnya.
Sampai saat ini sendiri Jakarta masih berstatus ibu kota Indonesia. Statusnya akan berganti jika keputusan presiden (keppres) telah terbit.
"Kedudukan, fungsi dan peran IKN tetap berada di provinsi daerah khusus ibu kota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dari provinsi daerah khusus ibu kota Jakarta ke ibu kota Nusantara dengan keputusan presiden," jelas Tito.
(aid/das)