Otorita IKN soal Kabar Warga Adat Digusur: Hoax!

Otorita IKN soal Kabar Warga Adat Digusur: Hoax!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 14 Mar 2024 21:43 WIB
Suasana pembangunan istana presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.
Ilustrasi. Pembangunan di kawasan IKN.Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara mengenai kabar penggusuran warga adat di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita OIKN Bambang Susantono menyatakan pihaknya mengutamakan dialog dan tidak akan menggusur secara semen-mena.

"Kita utamakan nanti nanti dialog, komunikasi, kita nggak akan menggusur secara semena-semena," ujar Bambang di sela acara Rakornas Ibu Kota Nusantara di Jakarta, Kamis (14/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimudin mengatakan, hak-hak adat dilindungi di IKN. Dia menegaskan tidak ada penggusuran secara semena-mena.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak-hak adat dilindungi di IKN, itu satu. Tidak ada penggusuran semena-mena, bahwa pembangunan akan terus berkembang iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, masyarakat dilindungi semua dilindungi di IKN, tidak ada kesemena-menaan," kata Alimudin.

Ia juga membantah warga adat diberi waktu 7 hari untuk pindah. "Nggak ada, nggak ada, sudah gugur surat itu. Jangan dilebarin lagi gitu ya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alimudin warga Penajam Paser Utara (PPU) mendukung IKN Nusantara. Dia mengatakan, memang perlu diskusi dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Dan saya pikir seluruh masyarakat di PPU mendukung IKN, perlu diskusi sosialisasi kepada mereka. Mereka mendukung semua IKN," ujarnya.

Alimudin menambahkan, kabar warga adat yang digusur adalah bohong alias hoax.

"Masyarakat adat saya yang ngelindungi, otorita yang ngelindungi, jadi nggak ada. Kalau ada bilang masyarakat adat digusur itu hoax, tunjukkan ke saya nggak ada," ujarnya.

(acd/hns)

Hide Ads