Sederet Tunjangan buat ASN Pindah ke IKN, Ada Biaya ART

Sederet Tunjangan buat ASN Pindah ke IKN, Ada Biaya ART

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 16 Mar 2024 06:59 WIB
Penampakan Lokasi Upacara HUT RI 17 Agustus di IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mengecek pembangunan IKN di Kalimantan Timur.Foto: Pool/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan tunjangan kepada para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah perdana ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Salah satu yang akan diberikan ialah biaya pemindahan ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dukungan biaya ini disebut Tunjangan Pionir.

Ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah dalam hal proses kepindahannya, antara lain biaya penge-pack-an, biaya tunggu, dan biaya transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa saja? Biaya pengepakan, biaya tunggu, biaya transportasi. Ini terkait tunjangan pioner yang akan pindah ke IKN," kata Anas dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Anas juga merinci komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses kepindahannya. Salah satu yang ikut ditanggung ialah kepindahan asisten rumah tangga (ART).

ADVERTISEMENT

"Komponennya adalah pertama siapa saja yang akan ditanggung untuk pemindahan itu, satu ASN, pasangan ASN, dua anak, dan juga satu asisten rumah tangga (ART)," ujarnya.

Namun Anas belum bisa merincikan berapa nomina tunjangan tersebut. Hal-hal terkait rincian anggaran Tunjangan Pionir masih akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan dalam Rapat Terbatas (Ratas).

"Akan dibahas lebih lanjut bersama Bu Menkeu. Mungkin dalam waktu tidak lama lagi kami akan lapor ke Bapak Presiden (Joko Widodo), juga untuk disiapkan di Ratas terkait pembahasan ini," terang Anas.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya, Anas juga sempat membocorkan bahwa ASN pionir yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan tunjangan anak. Hal ini sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi meringankan beban para ASN yang membawa keluarga ke IKN, apalagi mengingat biaya hidup di IKN jauh lebih tinggi ketimbang DKI Jakarta.

"Kita sedang cari opsi. Memang Pak Presiden kemarin minta coba dirumuskan tunjangan untuk anak yang pindah pertama, ini untuk keluarga ini," kata Anas, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

"Beliau (Jokowi) mencontohkan, misalnya seperti di Bank Indonesia kan ada tunjangan itu. Tunjangan keluarga kita sedang rumuskan tapi yang paling penting sekolah bagus kan tidak harus mahal," sambungnya.

Ia juga menjamin, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi perorangan. Misalnya, insentif akan dibedakan antara ASN single dengan ASN yang berkeluarga.

Selain itu, pihaknya bersama Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan sejumlah insentif lainnya untuk para ASN ini. Salah satunya ialah insentif indeks kemahalan, di mana di IKN sendiri diproyeksikan harga kebutuhannya lebih mahal ketimbang di DKI Jakarta.

"Kita sudah diminta rumuskan terkait insentif yang akan pindah ke IKN. Presiden sudah perintahkan, apakah insentif untuk anak istri dan mereka yang sekolah, kita rumuskan. Tapi insentif pasti ada, insentif kepindahan, kemahalan, dan lain-lain. Tapi pasti ada insentif," kata Anas, saat ditemui di Aston Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

(shc/hns)

Hide Ads