Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan dirinya dan istri telah resmi menyandang status penduduk Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini seiring dengan kepindahannya dan pengaktifan IKN sebagai ibu kota baru.
Bambang menyampaikan informasi ini saat berbicara tentang kabar penggusuran rumah adat warga di kawasan IKN. Sebagai sesama warga Sepaku, dirinya juga merasa bertanggung jawab apabila ada hal menimbulkan ketidaknyamanan warga.
"Saya sebagai warga Sepaku pak, sekarang KTP saya Sepaku. KTP saya dan istri sebagai warga Sepaku, tentu melihat semua warga di sana sebagai warga saya," kata Bambang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bambang juga menegaskan, pihaknya tidak melakukan penggusuran secara semena-mena terhadap pemukiman warga Sepaku yang masuk ke dalam kawasan pembangunan IKN. "Khusus saya sampaikan di sini bahwa tidak ada penggusuran yang semena-mena," tegas Bambang.
"Sehingga, kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnya lah saya memberikan ruang untuk mereka. Jadi, kalau kemarin-kemarin ada ribut-ribut, mudah-mudahan itu yang terakhir," sambungnya.
Di satu sisi, lanjut Bambang, pihak Otorita IKN punya tanggung jawab dalam menjaga tata ruang yang baik sehingga kawasan tersebut tertata secara humanis. Namun tidak bisa dipungkiri, euforia pembangunan IKN membuat sebagian pihak melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi izinkan kami tetap menata sesuai tata ruang dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai 'penggusuran'. Saya kira, kita jauh dari kata penggusuran," jelasnya.
(shc/hns)