PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus melanjutkan pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur tahap 2. Tercatat nilai kontraknya sebesar Rp 586,20 miliar.
Proyek ini akan dikerjakan dalam skema konsorsium oleh WIKA - BIT dengan skema kerja sama operasi (KSO), di mana porsi WIKA sebesar 70%.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan WIKA dipercaya untuk melanjutkan proyek Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur Tahap 2 untuk melaksanakan finishing. Penyelesaian itu mencakup pekerjaan pengaspalan pada jalan dan landscape yang dilengkapi dengan area khusus untuk para pejalan kaki dan pesepeda.
"Ini menunjukan kepercayaan Kementerian PUPR terhadap WIKA yang mampu mendeliver project secara konsisten sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan dalam rangka pembangunan infrastruktur IKN," kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).
Proyek ini sendiri merupakan paket lanjutan dari tahap pertama yang juga dikerjakan oleh WIKA. Adapun lingkup pembangunannya membuat struktur jalan, jembatan, dan Multi-Utility Tunnel (MUT), yaitu terowongan yang akan menampung semua jaringan pipa air hingga fiber optik dan kabel listrik di IKN.
Lebih lanjut, dia menjelaskan proyek ini juga akan dilakukan penghijauan termasuk pemeliharaan tanaman. Hal ini sejalan dengan konsep green city atau kota hijau.
"Limpasan air akan disaring lebih dulu oleh box control dan dialiri lewat MUT ke ground water tank sehingga air yang sudah bersih dari endapan sedimen tersebut dapat digunakan untuk penyiraman tanaman," jelasnya.
Selain itu, dia juga menyebut pembangunan proyek ini juga didukung oleh teknologi digital Building Information Modeling (BIM) Level 5D. Teknologi ini akan mempermudah pelaksanaan proyek serta menghindari potensi pekerjaan ulang karena visualisasinya yang lebih baik.
Sebagai information, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur merupakan salah satu akses utama yang dibangun untuk mendukung konektivitas Ibu Kota Negara. Membentang sepanjang 3,27 km, Sumbu Timur akan menjadi akses penghubung pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara.
Simak juga Video: Klarifikasi Baleg soal Usul DPR Tak Ikut Pindah ke IKN
(kil/kil)