Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan Program Mudik Gratis dengan menggunakan jalur laut. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting mengatakan, total kuota yang disediakan mencapai 48.889 penumpang, dan 4.800 sepeda motor di 50 ruas trayek pelabuhan.
Salah satu lintas yang disediakan adalah Jakarta-Semarang, dengan total kuota 9.600.Pada kesempatan itu, Hendri meminta pengguna layanan kapal laut tidak menggunakan motor listrik untuk alasan keamanan.
"Pada saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik. Karena di atas kapal kalau kebakaran listrik, penanganannya belum begitu baik," katanya dalam Sosialisasi Mudik Gratis Kemenhub di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya fasilitas penanganan kebakaran di kapal Indonesia belum begitu baik. Alat pemadam kebakaran masih didominasi bahan air dan foam sehingga bisa mengakibatkan kebakaran lebih besar.
"Di kapal kita masih sifatnya kebakaran itu masih menggunakan air, foam, itu bisa malah mengakibatkan kebakaran lebih besar. Kami berusaha ingatkan yang dibawa motor penumpang itu yang bukan listrik. Jangan sampai nanti mau pamer di kampung satu dua malah menimbulkan kebakaran," bebernya.
Adapun pendaftaran mudik gratis jalur laut dimulai pada 13 Maret 2024 sampai 7 April 2024, dan bisa diakses lewat https://mudikgratis.dephub.go.id/. Ada 4 perusahaan yang siap melayani mudik gratis adalah PT. Pelni, PT. Dharma Indah, PT. Dharma Lautan Utama, dan PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur, dengan total 50 ruas pelayanan.
"Jadi mudik gratis yang kami lakukan pertama (pemberangkatan) dari tanggal 5 (April) kemudian tanggal 7 (April)," imbuhnya.
Hendri berharap tidak ada calo dalam program mudik gratis ini. Oleh karena itu pihaknya siap melakukan pengecekan terhadap KTP penumpang, demi mengoptimalkan program mudik gratis.
Dilansir dari situs Kemenhub, berikut persyaratan mudik gratis naik kapal laut:
1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok - Jakarta Utara
- Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah
(kil/kil)