Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menegaskan, tidak ada unsur politis dalam penetapan dua proyek besutan perusahaan milik konglomerat RI ini. Adapun dalam proses penetapannya melalui hasil kajian yang lengkap.
"Tidak ada pertimbangan non teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," kata Haryo, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (27/3/2024).
Haryo mengatakan, pengusulan proyek untuk masuk ke dalam jajaran PSN terbuka bagi seluruh pihak. Pengusulan itu pun bisa dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (KL), dan BUMN/D yang bersifat bottom-up. Semua usulan selanjutnya akan dikaji dan dianalisis lebih lanjut oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
"Tidak semua usulan proyek infrastruktur dapat langsung disetujui menjadi PSN," tegasnya.
Oleh karena itu, penetapan 14 PSN baru ini telah melalui serangkaian kajian. Adapun proyek-proyek ini mencakup pengembangan di berbagai sektor, yang terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.
Di samping itu, ada sejumlah tujuan tertentu yang membuat pengembangan 14 proyek ini perlu diprioritaskan. Tujuan tersebut mencakup pemerataan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, memperluas lapangan kerja, pemerataan sektor-sektor pembangunan, dan pelibatan pihak swasta dalam pembiayaan secara mandiri (Non-APBN).
Untuk PSN BSD sendiri, penunjukkannya dilakukan untuk kemajuan sektor Pendidikan-Biomedical-Digital yang didukung oleh Kementerian Kesehatan. Total investasi PSN BSD sebesar Rp 18,54 triliun, diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja, menghemat devisa sebesar Rp 10,1 triliun, dan memperoleh devisa sebesar Rp 5,6 triliun.
Sedangkan untuk PSN PIK 2, penunjukkannya dilakukan untuk sektor pariwisata hijau khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kemenparekraf. Total investasi PSN PIK 2 sebesar Rp 65 triliun, diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda.
Haryo menjelaskan, peran pemerintah adalah memberikan dukungan dari sisi kemudahan Perizinan, supaya proyek dapat segera beroperasi dan memberikan dampak yang signifikan untuk masyarakat. Proses kemudahan perizinan ini tentunya sejalan dengan cita-cita Nasional untuk memberikan jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha sebagai salah satu kunci bagi Pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional. Yang mana sesuai juga dengan mandat pada Perpres No.3/2016 dan Perpres No.109/2020.
Evaluasi secara umum dari proyek-proyek PSN melibatkan beberapa tahapan mulai dari pengawasan berkelanjutan hingga penilaian dampak permasalahan. Selama pelaksanaan PSN terdapat beberapa isu utama yang perlu ditindaklanjuti, antara lain terkait isu pengadaan tanah dan tata ruang, perizinan, konstruksi, dan pembiayaan. Pemerintah tentu akan terus memonitor perkembangan yang ada dan mendorong penyelesaian PSN tepat pada waktunya.
"Pengelolaan PSN oleh Kemenko Perekonomian sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara periodik selalu dibuatkan laporan dan dilakukan publikasi sehingga keputusan yang dibuat jauh dari konflik kepentingan karena secara terbuka melibatkan semua pihak," pungkasnya. (shc/rrd)