Jabodetabekjur Disebut Bisa Bikin Kepala Daerah 'Ribut', Ini Kata Kemendagri

Samuel Gading - detikFinance
Senin, 22 Apr 2024 17:59 WIB
Ilustrasi - Foto: Getty Images/iStockphoto/NicolasMcComber
Jakarta -

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengaku khawatir dengan keputusan pemerintah untuk membuat Dewan Kawasan Aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur).

Kebijakan itu dinilainya bakal membuat berbagai kepala daerah tidak sinkron dalam merencanakan pembangunan daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun buka suara terhadap pendapat tersebut.

"Yang menjadi pertanyaan juga apakah nanti gubernur akan berkontestasi dengan Dewan Aglomerasi? Dewan aglomerasi maunya seperti ini, kebijakan seperti ini, bagaimana menyinergikan dengan tiga kepala daerah, Jawa Barat, Banten dan Jakarta kemudian delapan kepala daerah lainnya. Jadi kalau ada kontestasi dengan aglomerasi dengan kepala daerah akan sulit," ucap Yayat dalam agenda diskusi 'UU DUKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota' secara daring, Senin (22/4/2024).

Menjawab hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menampik pendapat bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur membuat berbagai kepala daerah berkompetisi soal kewenangan. Sebab, lembaga tersebut hanya bersifat untuk menyinergikan program, bukan melaksanakan kegiatan.

"Tadi kalau dikhawatirkan berkontestasi, saya pikir tidak lah. Karena dewan aglomerasi bukan eksekutor, bukan dia yang melaksanakan kegiatan," jelasnya.

Suhajar kemudian menuturkan Dewan Kawasan Aglomerasi mempunyai dua tugas yakni tata ruang dan dokumen perencanaan. Oleh sebab itu, ia kembali menegaskan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengkoordinir pembangunan Jabodetabekjur. Kehadiran lembaga itu justru disebutnya bersifat saling menguntungkan bagi berbagai pemerintah daerah di kawasan tersebut.

"Mengkoordinir saja, jadi tidak ada kontestasi dan ini satu kesatuan yang saling membutuhkan. Simbiosis mutualisme," katanya.

Di sisi lain, Suhajar menuturkan bahwa dokumen rencana tata ruang dan dokumen perencanaan yang sudah disinkronkan pun dapat membuat kota-kota di kawasan Jabodetakbekjur mendapatkan hibah tidak hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Jakarta, namun juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat.

Kegiatan itu disebutnya dapat berguna untuk mengembangkan kawasan lewat dokumen yang disinkronkan, sementara untuk APBN, disebutnya bakal ditransfer langsung oleh pemerintah pusat kepada berbagai pemerintah daerah di kawasan Jabodetabekjur.

"Oh tidak (ditransfer lewat Dewan Aglomerasi), langsung, berbasis dokumen yang sudah tersinkronkan tadi. Jadi Dewan Aglomerasi menyinkronkan dokumen tata ruang dan dokumen perencanaan supaya sinkron. Jadi transportasi daerah Jabodetabekjur itu jadi satu kesatuan, listrik, air, jadi satu kesatuan tadi," ujar dia.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork