Pesan Jokowi ke AHY soal Pembebasan Lahan IKN: Jangan Ada Korban

Pesan Jokowi ke AHY soal Pembebasan Lahan IKN: Jangan Ada Korban

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 24 Apr 2024 19:00 WIB
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Anggi Muliawati/detikcom)
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/(Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk rapat terbatas (Ratas) membahas percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan pesan kepada AHY soal pembebasan lahan di IKN.

AHY mengakui memang masih ada lahan yang masih ditempati masyarakat. Terkait pembebasan lahan, Jokowi menegaskan harus menggunakan pendekatan yang humanis dan masyarakat tidak boleh menjadi korban atau dirugikan dalam prosesnya.

"Yang jelas, disampaikan Presiden Jokowi dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan, harus pendekatannya dengan baik, tidak boleh ada yang menjadi korban. Masyarakat yang seharusnya kita lindungi tidak boleh merugi apalagi menjadi korban," ujar AHY usai menghadiri Ratas di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun menginginkan percepatan pembangunan di IKN, AHY menilai prosesnya tidak boleh tergesa-gesa dan harus dilakukan dengan pendekatan yang baik. Dengan begitu, tidak memicu permasalahan di masa mendatang.

"Kita ingin semua tahapannya dilalui dengan baik, pendekatan yang humanis. Insya Allah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari. Dengan demikian investasi juga bisa bergerak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, masih ada 2.086 hektare (ha) lahan di IKN yang masih bermasalah. Hal ini mulai banyak dibahas usai kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima keluhan sejumlah investor menyangkut percepatan investasi di IKN. Dari 36.000 ha yang sudah disiapkan untuk IKN, 2.086 ha di antaranya masih bermasalah.

AHY menyebut lahan tersebut masih dihuni oleh masyarakat setempat. Untuk itu, pihaknya masih menunggu proses pergantian rugi masyarakat.

"Masih bermasalah memang. Sebetulnya, kita tinggal menunggu proses penyelesaian, ada sejumlah masyarakat yang masih menduduki. Ini ada proses penggantian rugi dan ini bukan lagi menjadi domain dari Kementerian ATR," kata AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN Cikeas, Bogor, Senin (22/4/2024) lalu.

(ara/ara)

Hide Ads