Bandara Internasional Dipangkas Jadi 17, Sandiaga Bongkar Alasannya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 06 Mei 2024 14:41 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno/Foto: (Kemenparekraf)
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno buka suara tentang jumlah bandara internasional yang dipangkas dari 34 menjadi 17. Pengurangan jumlah bandara ini tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Sandi mengatakan, jumlah wisatawan mancanegara melalui 17 bandara yang status internasionalnya dihapus sangat sedikit. Oleh karena itu, menurutnya hal ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pariwisata Indonesia.

"Selama 2023 dari total di luar 17 bandara ini hanya menyumbang sekitar 200 wisatawan mancanegara jadi sangat sedikit," kata Sandiaga ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Sandi menilai, aturan ini dikeluarkan untuk melindungi penerbangan internasional setelah pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.

Menurutnya, pemangkasan jumlah bandara ini akan membuat anggaran menjadi lebih efisien di sektor pariwisata hingga 15-20%. Dengan demikian, promosi yang dilakukan Kementerian Parekraf bisa lebih terpusat ke destinasi-destinasi wisata prioritas.

"Saya melihat efisiensi kalau dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mencapai angka 15-20% dengan adanya fokus di lima destinasi yang super prioritas yang kita tawarkan paket-paket yang akan lebih mendorong kunjungan wisatawan tersebar di seluruh wilayah Nusantara," paparnya.

Selain itu, harapannya, pariwisata Indonesia akan lebih terangkat dengan sistem hub and spoke, di mana pemerintah akan fokus ke segelintir bandara utama seperti di Bali, Batam, dan Jakarta yang menjadi pintu masuk utama wisman.

"Itu tiga pintu utamanya, tapi ada lima destinasi superprioritas. Semuanya sudah terlayani bandara internasional seperti Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang di Manado," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, per 2 April 2024 hanya 17 bandara yang melayani penerbangan internasional di Tanah Air. Dalam praktik penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga menyesuaikan jumlah bandara internasionalnya.

"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," sambung Adita.

Daftar 17 Bandara Internasional:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT



Simak Video "Kata Menparekraf Sandiaga soal Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia"

(shc/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork