Tiba-tiba ke IKN, Luhut Bahas Masalah Lahan dengan Basuki

Tiba-tiba ke IKN, Luhut Bahas Masalah Lahan dengan Basuki

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 07 Mei 2024 14:23 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di IKN, Kaltim
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di IKN/Foto: Samuel Gading/detik.com
Penajam Paser Utara -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tiba-tiba berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (7/5/2024). Usut punya usut, ia datang untuk membahas sejumlah hal penting dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Apa itu?

Ditemui usai melakukan diskusi dan makan siang, Luhut mengungkap dirinya dan Basuki membahas solusi untuk total 2.068 hektare lahan di IKN yang belum clear. Diskusi dilakukan sebab pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur dasar IKN rampung sebelum agenda Upacara 17 Agustus 2024.

"Kami meninjau mungkin masih ada pending issue masalah tanah. Tapi, kita berpacu dengan waktu (sebelum upacara 17 Agustus), oleh sebab itu saya minta Kapolda, Pangdam, menyampaikan kepada masyarakat kita kerja dulu sampai penggantian diberikan, tapi semua akan kita selesaikan sampai akhir bulan ini," ucap Luhut di Bandara VVIP IKN, Selasa (7/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut kemudian membenarkan jika ditanya jika persoalan lahan itu mencakup total 2.086 lahan yang sempat disebut Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono belum clear. Sebagai solusi terkait hal tersebut pemerintah berupaya memberi opsi ganti rugi dan relokasi bagi masyarakat yang masih tinggal di area dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN (OIKN).

"Ini bagian dari hampir 2 ribu hektare (lahan belum clear), ada rumah-rumah, atau kebun-kebun yang masih kita relokasi kita bangunkan. Tadi pak Menteri PUPR (yang mau membantu relokasi) supaya bangunannya bagus, jangan nanti jomplang dengan IKN-nya. Biar PUPR yang membangun sehingga standarnya lebih baik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Memberi penjelasan lebih rinci, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberi relokasi dan ganti rugi dengan skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus. Ini berarti selain diberikan ganti rugi, masyarakat juga akan diberi opsi untuk merelokasi tempat tinggal.

"Jadi disepakati diputuskan penyelesaiannya dengan PSDK Plus. Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK). Yang harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi. Dibuatkan (rumah)," ucap Basuki.

Relokasi pun diberikan kepada sejumlah masyarakat yang bermukim di wilayah ADP, beberapa di antaranya terletak di hulu Sepaku serta sejumlah daerah perkebunan. Namun, karena pihaknya juga berpacu dengan waktu, Basuki berharap pihaknya bisa masuk pada Mei ini untuk mengerjakan proyek IKN sembari skema PSDK berproses. Sejumlah peraturan pun akan direvisi untuk mengakomodasi hal tersebut.

"Mei ini kami harap bisa diizinkan masuk kerja. Tapi kalau tadi pak Sekjen Lhk revisi kepmen akan segera dilakukan dan diberi waktu sampai Mei ini," bebernya.

Meskipun demikian, Basuki tidak menjawab ketika ditanya perihal jumlah anggaran yang bakal digelontorkan serta lokasi relokasi bagi masyarakat yang masih tinggal dalam wilayah ADP. Lokasi relokasi merupakan kewenangan OIKN.

Sementara Ketua Satgas Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga, menjelaskan pihaknya juga masih mengkalkulasi jumlah rumah relokasi yang akan dibangun oleh PUPR.

"Besok mau kita ukur, yang penting kesepakatannya PSDK plus, baru setelah itu tindak lanjutnya yakni relokasi," pungkas Danis.

Lihat juga Video 'Lolos Uji Laik Operasi, Starlink Akan Diuji Coba di IKN':

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads