PUPR Usul Dana Abadi Kelola Proyek Air, dari Mana Sumbernya?

PUPR Usul Dana Abadi Kelola Proyek Air, dari Mana Sumbernya?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 22 Mei 2024 17:19 WIB
Foto udara Bendungan Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). Presiden Joko Widodo telah meresmikan pengunaan Bendungan yang mampu mengairi areal persawahan lebih 3.363 hektare dan mampu mereduksi banjir di wilayah Konawe sebesar 443 meter kubik per detik serta memiliki kapasitas tampung sebesar 88 juta meter kubik dengan luas genangan sebesar 376 hektare dengan potensi listrik 1,3 MW. ANTARA FOTO/Jojon/foc.
Ilustrasi bendungan - Foto: ANTARA FOTO/JOJON
Nusa Dua -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dana abadi (endowment fund) proyek infrastruktur sumber daya air (SDA). Hal itu guna membiayai kebutuhan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air dan untuk menjaga kelestarian bendungan sebagai pusat air baku.

"Dengan adanya dana abadi tadi bisa lebih berkelanjutan karena sifatnya adalah kita berinvestasi secara konsisten, nanti dari hasilnya yang akan digunakan untuk pemeliharaan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Rabu (22/5/2024).

Herry menyebut dana abadi itu bisa dipungut dari beberapa sumber untuk kemudian dikelola lewat investasi. Pertama adalah dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk infrastruktur sumber dana air yang utama adalah dari pemerintah, namun hari ini sayangnya jumlahnya tidak memadai untuk melakukan pemeliharaan secara proper sehingga kita harus cari cara untuk itu," ungkapnya.

Di luar itu, ada yang disebut Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP SDA) yang biasa dipungut dari pengguna. Nah usulannya adalah bagaimana dana yang dipungut tersebut bisa diinvestasikan sehingga bisa digunakan untuk biaya pemeliharaan operasi.

ADVERTISEMENT

"Ini lah dana tadi harapannya jadi sumber utama yang nantinya diinvestasikan dengan return yang baik, akhirnya terjadi pemupukan," ucapnya.

Herry menyebut saat ini usulan dana abadi proyek infrastruktur SDA itu masih berproses dan sedang dalam tahap penyusunan kajian. Diperkirakan kajian bisa selesai sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai dan bisa dilanjutkan di pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Ini kita sedang berproses, sedang menyusun kajian, nanti kita lihat dari kajian kelembagaannya akan seperti apa. Kalau kajiannya sih bisa aja (selesai di pemerintahan Jokowi), tapi kan proses nanti dengan Kementerian Keuangan dan lainnya tentu butuh waktu. (Akan diteruskan ke pemerintahan Prabowo?) ya yang baik kan kita teruskan," tuturnya.

Lihat juga Video: PDIP soal Pertemuan Jokowi dan Puan di WWF: Dalam Tugas Kenegaraan

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads