Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan beberapa pencapaian program reforma agraria yang telah berjalan selama 10 tahun. Selama kurun waktu 8 tahun, AHY menyebut program tersebut telah berkontribusi terhadap penambahan nilai ekonomi ke negara sebesar Rp 6.519 triliun.
AHY merinci kontribusi tersebut bersumber dari pajak penghasilan (PPH) sebesar 61,2 triliun, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 146,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 16,2 triliun, dan hak tanggungan (HT) sebesar Rp 6.295,2 triliun.
"Kontribusi program reforma agraria terhadap penambahan nilai ekonomi sebesar Rp 6.519 triliun rupiah dari 2017-Mei 2024. Hal Ini bersumber dari PPH, BPHTB, PNBP, hingga hak tanggungan. Dalam 100 hari kerja, dari Februari sampai Mei, economic value added-nya mencapai Rp 215,8 triliun," kata AHY dalam acara Puncak Reforma Agraria Summit Bali 2024 yang disiarkan secara daring, Sabtu (15/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam 10 tahun perjalanan program reforma agraria, lanjut AHY, pendaftaran tanah sistematis dan lengkap (PTSL) mencapai 113,3 juta bidang tanah yang terdaftar per Mei 2024. Dari jumlah tersebut, ada 91,7 juta bidang tanah yang telah mempunyai sertifikat.
AHY menilai progres program tersebut cukup signifikan. Dia pun optimis target PTSL yang mencapai 120 juta bidang tanah pada tahun 2024 dan 126 juta bidang tanah pada tahun 2025 dapat tercapai.
"Hasil ini signifikan, telah mencapai 94,4% dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024 atau 89% dihadapkan pada total target dihadapkan pada total 2025 yaitu 126 juta bidang tanah. Dalam 100 hari kerja, kami berhasil mendaftar 2,4 juta bidang tanah sejak tanggal 21 Februari 2024. Untuk itu kami optimis Insya Allah kerja sama, sinergi kolaborasi kita semua target PTSL tersebut dapat tercapai," imbuhnya.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan program reforma agraria bertujuan untuk mewujudkan keadilan pertanahan melalui penataan aset dan penataan akses. Untuk penataan aset tanah, pihaknya telah melakukan dengan dua cara, yakni legalisasi aset dan redistribusi tanah.
AHY bilang secara keseluruhan program penataan aset telah melampaui target yang tertuang dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2014-2024, yakni 9 juta hektar. Pihaknya telah berhasil mencapai 12,3 juta hektar per Mei 2024.
"Sedangkan penataan akses dilaksanakan melalui pemberian akses terhadap modal bagi pengembangan ekonomi masyarakat yang nilainya mencapai Rp 6.295 triliun. Pemerintah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 364.397 kepala keluarga sesuai dengan potensi masing-masing kelompok masyarakat. Sektornya meliputi pertanian, perkebunan, perikanan UMKM," jelasnya.
(fdl/fdl)