Lo Kheng Hong Puji Progres Pembangunan Proyek PTPP di IKN

Inkana Putri - detikFinance
Jumat, 19 Jul 2024 14:19 WIB
Foto: PTPP
Jakarta -

Investor Senior Indonesia Lo Kheng Hong bersama President Director Panin Sekuritas Indra Christanto dan investor lainnya melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kunjungannya, para investor mengunjungi beberapa proyek yang sedang dibangun oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).

Mengawali kunjungan, Lo Kheng Hong dan rombongan mengunjungi proyek pembangunan Tol IKN 3B tahap 1, yang sudah mencapai 90,1%. Selanjutnya, para investor melihat progres pembangunan Istana Negara dan lapangan upacara yang sudah mencapai 84,3%. Adapun lapangan upacara nantinya akan menjadi lokasi upacara HUT RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Kunjungan pun dilanjutkan ke proyek pembangunan Kantor Presiden yang progresnya sudah mencapai 90,6%. Terakhir, rombongan investor meninjau Proyek Kantor PUPR Wings 2 yang masih dalam proses pembangunan.

Sebagai investor ternama di Indonesia, Lo Kheng Hong mengatakan seluruh pekerjaan yang sudah dilakukan oleh PTPP menunjukkan perkembangan positif.

"Luar biasa apa yang sudah dilakukan oleh PTPP di IKN ini dengan membangun istana, kantor, dan lain-lain. Semoga IKN ini dapat tambah maju, tambah ramai, dan bisa menjadi kota metropolitan," ujar Lo Kheng Hong dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Hal ini disampaikannya saat melihat progress pembangunan infrastruktur di IKN pada Rabu (17/7/2024).

Sementara itu, President Director Panin Sekuritas Indra Christanto menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai proyek pembangunan IKN yang sedang berjalan. Menurutnya, penentuan kontraktor yang akan membangun IKN bukanlah pekerjaan yang mudah.

"Penunjukan kontraktor pembangunan istana Presiden dan kantor kepresidenan menunjukan awal kualitas performance dari PTPP dan terbukti dengan proses delivery performance yang sesuai dengan standar kualitas yang sangat presisi," ungkapnya.

Senada, para investor lainnya berharap progres positif ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan ke berbagai proyek lainnya. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat selesai dan digunakan sebagai pusat pemerintahan.




(akd/akd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork