Cegah Konflik, ATR/BPN Bakal Inventarisasi Izin lahan 537 Perusahaan Sawit

Cegah Konflik, ATR/BPN Bakal Inventarisasi Izin lahan 537 Perusahaan Sawit

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 23 Jul 2024 13:10 WIB
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar, tanaman mangrove, dan permukiman di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). Warga setempat menyebutkan, tinggi muka air sungai selama musim pasang naik sejak tiga tahun terakhir di daerah itu terus meninggi sehingga mulai merendam kawasan permukiman setempat, sementara alih fungsi tanaman mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit skala besar di daerah itu terus bertambah marak sejak lima tahun terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menggenjot inventarisasi kepemilikan sertifikat lahan perusahaan sawit dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Total sudah ada 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan pihaknya siap mengawal pendaftaran lahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia.

"Saat ini telah ada sekitar 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi kepemilikan sertifikat lahannya oleh Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah dan siap dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian setempat terkait kepemilikan Izin Usaha Perkebunannya," ujar Suyus, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (23/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyus mengatakan, beberapa tahun belakangan sawit adalah salah satu isu yang menjadi fokus pemerintah, khususnya terkait masalah administrasi, keuangan, dan penyelesaian sengketa yang terjadi.

"Kalau data yang kita punya, pemerintah sudah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare sawit, meskipun memang yang sudah bersertifikat itu baru sekitar 7,9 atau 8 juta hektare dengan total 11 ribu bidang tanah," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Ini menjadi perhatian karena sawit merupakan penghasil produk terbanyak di Indonesia, di satu sisi memang konfliknya cukup tinggi di lapangan itu," sambungnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto juga menyampaikan komitmennya mengawal pengelolaan administrasi terkait lahan sawit, terutama Hak Guna Usaha (HGU) dan sengketa pertanahan.

"Tugas kita mengawal program strategis nasional dan juga kegiatan-kegiatan pelayanan pertanahan lain. Kita juga mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Ombudsman dan survei KPK juga terhadap kita," kata Agus.

Lihat juga Video 'Jokowi Terima Menteri Lingkungan Hidup Norwegia, Bahas Iklim-Sawit':

[Gambas:Video 20detik]



(shc/rrd)

Hide Ads