Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Segera Bertarif! Ini Rinciannya

Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Segera Bertarif! Ini Rinciannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 24 Jul 2024 20:34 WIB
Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar
Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar.Foto: Dok. PT Hutama Karya (Persero).
Jakarta -

Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar segera bertarif dalam waktu dekat. Tarif bakal diberlakukan itu setelah dibuka gratis sebulan.

Pengenaan tarif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1659/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2024 Tentang Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak 31 Mei 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama periode tersebut sosialisasi dilakukan terus menerus melalui berbagai kanal komunikasi hingga berdiskusi dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini. Adapun melalui dalam FGD yang telah berlangsung tersebut, kami juga menerima banyak masukan dari berbagai partisipan untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol," tutur Adjib dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).

ADVERTISEMENT

Berikut rincian tarif tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar:

A. Dari Pekanbaru ke XIII Koto Kampar
Golongan I Rp 60.000, Golongan II dan III Rp 89.500, Golongan IV dan IV Rp 119.500

B. Dari Bangkinang ke XIII Koto Kampar
Golongan I Rp 26.000, Golongan II dan III Rp 39.500, Golongan IV dan V Rp 52.500

(hal/hns)

Hide Ads