Jokowi Minta ASN di IKN yang Berkeluarga Dapat Satu Unit Apartemen

Jokowi Minta ASN di IKN yang Berkeluarga Dapat Satu Unit Apartemen

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 30 Jul 2024 18:18 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan ada tiga investor yang bakal menopang pembangunan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 41 T.
Foto: Dok. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
Jakarta -

Pemerintah tengah merombak komponen insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pionir yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya, ASN yang telah berkeluarga akan mendapatkan fasilitas 1 unit apartemen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, hunian menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, ASN direncanakan bisa menghuni apartemen tersebut secara sharing untuk pegawai di sawah status eselon 1. Namun Jokowi meminta sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Arahan Presiden (Jokowi) yang baru tidak perlu sharing. Meskipun di bawah eselon 1, kalau dia sudah menikah, ya sudah satu kamar. Nah itu kan bagian dari insentif," kata Anas, ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

imsemtif

ADVERTISEMENT

Begitu pula dengan bagian dari insentif lainnya, akan Kembali dibahas ulang. Dengan demikian, harapannya ASN yang pindah ke sana bisa hidup tenang. ASN pun tidak perlu sering-sering pulang-pergi ke kampung halaman.

"Karena kalau sharing, nanti dengan keluarga pasti ingin pulang nih, akhir pekan, sebulan sekali. Tapi kalau memang dia sudah berkeluarga, maka satu apartemen, satu ASN dengan keluarganya, dia akan lebih tenang dan dia bisa lebih damai," jelasnya.

Meski Tunjangan Pionir ini tengah dibahas ulang, Anas tetap memastikan bahwa para ASN pionir yang pindah ke IKN akan mendapatkan insentif. Namun memang insentif ini perlu disesuaikan kembali karena ada persepsi berbeda dengan konsep lamanya sehingga akan disesuaikan dengan konsep yang baru.

"Terkait dengan tunjangan ASN yang insentif untuk pindah ke IKN itu masih dirumuskan ulang. Karena ada persepsi yang berbeda dengan konsep yang lama. disesuaikan dengan konsep yang baru," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kementerian PAN-RB mengumumkan bahwa ASN pionir yang pindah ke IKN akan dibanjiri insentif. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain fasilitas satu unit apartemen untuk tempat tinggal hingga tunjangan khusus yang disebut dengan Tunjangan Pionir.

Salah satu tunjangan khusus yang sudah disiapkan pemerintah untuk ASN pionir IKN ialah tunjangan untuk biaya kepindahan, mulai dari biaya pengepakan barang, biaya tunggu, hingga biaya transportasi. Komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses kepindahan ini antara lain ASN terkait, pasangan ASN, dua anak, dan juga satu asisten rumah tangga (ART).

Selain itu, Para ASN juga akan mendapatkan fasilitas satu unit apartemen untuk dihuni. Namun hal ini diprioritaskan untuk ASN yang telah berkeluarga. Bagi yang masih single atau belum berkeluarga, di tahap awalnya akan sharing unit.

(shc/rrd)

Hide Ads