Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan prasarana tempat tinggal untuk para tamu undangan dan petugas Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, sejumlah prasarana disiapkan untuk bisa ditempati para tamu undangan dan petugas upacara, mulai dari Gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) hingga tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk Gedung Kantor Kemenko, total ada empat kompleks dan tiap-tiap kompleks terdiri atas empat tower. Basuki mengatakan, secara keseluruhan progres pembangunannya mencapai 80%. Dari total 16 tower, nantinya sebanyak 7 tower siap digunakan untuk menampung ASN dan petugas upacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk 17 Agustusan, Kantor Kemenko 1 ada satu tower difungsikan, Kemenko 2 ada satu tower, Kemenko 3 ada dua tower, Kemenko 4 ada tiga tower. Jadi total 7 tower akan berfungsi di sekitar lapangan upacara di sumbu kebangsaan," kata Basuki dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan, dikutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/8/2024).
Ia juga menjamin, gedung-gedung tersebut telah disiapkan dengan listrik, air, hingga toilet-toilet tambahan sehingga siap ditempati peserta upacara maupun ASN selama gelaran HUT RI ke.79.
Sedangkan untuk Tower Hunian ASN, Basuki mengatakan proses penyajiannya akan segera rampung 100% untuk sebanyak 8 tower. Pihaknya menargetkan hingga gelaran 17 Agustus nanti, sudah siap 14 tower beserta dengan furniture pendukungnya.
"Pada 17 Agustus sudah siap 14 tower, furnished, air, listrik sudah siap semua. Satu tower terdiri dari 60 unit, masing-masing 98 meter persegi dengan 3 kamar. Jadi bisa kita hitung nanti pesertanya," jelasnya.
Selanjutnya ada Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), dari total yang dibangun 36 rumah, akan difungsikan sebanyak 14 unit rumah untuk menampung tamu upacara. Rumah tersebut sudah dilengkapi dengan furniture.
"Ini semua akan diatur pemanfaatannya oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk tamu dan peserta upacara. Jadi hunian ASN, rumah menteri, semua diatur langsung oleh Setneg pemanfaatannya untuk 17 Agustus," ujar Basuki.
(shc/das)