Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, sebanyak 2.086 hektare (ha) lahan di IKN masih belum bebas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berencana bertemu dengan masyarakat agar mempercepat proses pembebasan lahan. Dia menekankan jalan keluar yang nantinya diputuskan tidak sama-sama merugikan bagi kedua pihak, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya kita ingin percepat segala sesuatunya, tapi ya harus ketemu dengan masyarakat sana," kata AHY saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AHY menyebut negosiasi dengan bertemu langsung masyarakat terdampak agar pembangunan di IKN dapat berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan. Dia juga menegaskan bahwa Jokowi selalu mewanti-wanti agar pihaknya terus menjaga hubungan dengan masyarakat setempat dan dapat mencari jalan tengah.
"Jadi, kita harus ketemu di tengah karena ini juga pesan dan instruksi sekaligus dari Bapak Presiden Jokowi. Kita ingin IKN juga terus bergerak progresnya, baik pembangunan tidak terhambat oleh apapun, tapi juga beliau mengingatkan jangan sampai ada masalah dengan masyarakat dan tidak carikan solusinya dengan baik," terangnya.
Lebih lanjut, terkait pembebasan lahan sudah diserahkan kepada Otorita IKN (OIKN). Selain itu, OIKN juga telah membentuk tim terpadu yang berfokus pembebasan lahan di IKN.
"Tapi, prinsipnya Kementerian ATR/BPN itu selalu ingin memberikan support asalkan segala sesuatunya sudah clean and clear tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mempercepat proses lahan dan tata ruang yang ada di sana," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sekaligus Plt Kepala OIKN menjelaskan progres pembebasan 2.086 ha lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Basuki mengatakan yang jadi fokus pembebasan lahan ada 3 bidang pertama bidang jalan tol IKN seksi 6A, jalan tol IKN seksi 6B, dan kawasan penanggulangan Banjir Sepaku.
"Yang kami fokuskan sekarang di 6A dan 6B, kemudian Banjir Sepaku dulu. Saya lupa angkanya," kata Basuki yang juga merupakan Plt Kepala Otorita IKN, ditemui di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Untuk pembebasan lahannya, Basuki menjelaskan dengan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Otorita bisa langung membayarkan ganti rugi ke masyarakat. Sebelumnya, pihaknya menggunakan skema Penanganan Sosial Dampak Masyarakat (PSDK).
(ara/ara)