Jokowi Resmikan Rumah Sakit di IKN, Pasien Boleh Pakai BPJS Kesehatan

Jokowi Resmikan Rumah Sakit di IKN, Pasien Boleh Pakai BPJS Kesehatan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 11 Okt 2024 11:49 WIB
Presiden Jokowi meresmikan RS di IKN (tangkapan layar)
Presiden Jokowi di IKN - Foto: Presiden Jokowi meresmikan RS di IKN (tangkapan layar)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan pembangunan Rumah Sakit Hermina Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ini menjadi rumah sakit yang pertama kali diresmikan Jokowi di IKN.

Direktur Utama dari PT Medikaloka Hermina Tbk Hasmoro menyatakan setelah diresmikan dan mulai beroperasi, RS Hermina Nusantara bakal menerima pasien BPJS Kesehatan. Dia bilang sudah ada komitmen kesepahaman antara pihaknya dengan BPJS Kesehatan agar layanan JKN itu bisa digunakan di RS Hermina IKN.

"Kami akan ikut serta menjalankan program-program pemerintah di bidang kesehatan, termasuk juga pelayanan pasien BPJS, yang Alhamdulillah komitmennya sudah ditandatangani di BPJS," tegas Hasmoro dalam peresmian RS Hermina Nusantara, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (11/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasmoro menjelaskan RS Hermina Nusantara telah menjadi rumah sakit nomor 50 yang dimiliki jaringan Hermina di seluruh Indonesia. Rumah sakit yang dibangun merupakan rumah sakit dengan bangunan bertaraf internasional yang pertama bagi Hermina.

Bangunan rumah sakit itu, dijelaskan Hasmoro, berdiri di atas lahan seluas 20.700 meter persegi dengan luas bangunan seluruh master plan 28.210 meter persegi dan kapasitas 200 tempat tidur.

ADVERTISEMENT

"Saat ini telah selesai bangunan 5 lantai yang akan dilanjutkan bertahap hingga menjadi master plan 8 lantai. Dan saat ini baru kami buka 50 tempat tidur Dan setelah grand opening akan kami lanjutkan pembangunan untuk mencapai 100 tempat tidur di awal tahun 2025," papar Hasmoro.

Total dana yang disiapkan Hermina untuk membangun rumah sakit sesuai master plan sebesar Rp 650 miliar. Namun di fase pertamanya ini sudah keluar anggaran Rp 500 miliar.

Simak: Jokowi Groundbreaking RS di IKN: Jangan Lupa Pasien BPJS

[Gambas:Video 20detik]




(hal/kil)

Hide Ads