Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak para pemangku kepentingan untuk bekerja sama menjaga aset-aset negara atau Barang Milik Negara (BMN). Sebab, pihaknya mencatat ada banyak alih milik aset negara akibat ulah sejumlah oknum.
Hal ini disampaikannya dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024. Nusron mengatakan, aset-aset negara ini beralih kepemilikan ke korporasi maupun individu akibat ulah oknum tertentu.
"Aset-aset negara yang sudah tercatat menjadi BMN, apakah itu asetnya TNI, polisi, kementerian yang lain, yang akibat ulah tertentu dan oknum-oknum tertentu banyak sekali kemudian beralih kepemilikan menjadi miliknya korporasi maupun miliknya individu," kata Nusron, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak mengetahui secara pasti, Nusron yakin bahwa kondisi ini bisa terjadi karena adanya 'kongkalikong' antara sesama oknum internal. Keterlibatan pihak internal itulah yang membuat peralihan tersebut berhasil.
"Kami tidak yakin kalau itu semua (alih milik aset) bisa berhasil kalau tidak ada kolaborasi, kalau bahasa kasarnya kongkalikong antara pihak internal oknum BPN, juga internal instansi yang lain, termasuk juga internal, mohon maaf, pihak-pihak yang terkait seperti lembaga peradilan dan sebagainya," ujarnya.
Atas hal tersebut, ia meminta kerja sama dari semua pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Hal ini khususnya untuk lembaga penegak hukum, baik itu Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, hingga Kementerian Pertahanan yang dalam kesempatan itu sedang berkumpul di rakor tersebut.
"Mohon kalau bisa ini menjadi konsensus yang serius dan perhatian yang serius, jangan sampai aset-aset negara ini berkurang, apalagi diserobot oleh pihak-pihak yang lain. Ini yang harus kita amankan," sambungnya.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi usai acara terkait data aset negara yang beralih menjadi milik pribadi, Nusron masih dalam proses inventarisasi. Namun jika mengacu pada data Kemenhan saja, aset yang terkena sengketa ada 1.874 hektare dengan lebih dari 200 kasus.
"Kemudian yang belum itu 511 nilainya 8.000 hektare, itu yang baru TNI. Saya belum nanya ke Polri loh. Saya belum datang ke Kemenkeu. Saya belum datang ke KemenBUMN berapa aset BUMN yang sengketa. Nanti saya tugaskan Pak Tedjo untuk didata khusus yang BUMN. Kita datang ke Kemenkeu dan ke Kementerian yang lain," ujar Nusron.
Pendataan ini akan menjadi acuan Kementerian ATR/BPN agar dalam 5 tahun ke depan bisa menyelesaikan masalah sengketa pertanahan, khususnya untuk aset-aset milik negara.
Lihat juga Video: Jokowi: Kita Terlalu Banyak Membiarkan Aset-aset Negara Nganggur!