Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana akan melelang infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai awal tahun 2025. Infrastruktur ini termasuk dengan Gedung DPR/MPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo. Menurutnya, lelang infrastruktur legislatif dan yudikatif seharusnya bisa dilangsungkan pada kuartal I 2025.
"(Lelang) 2025. Iya (Gedung Parlemen) termasuk, semuanya (ikut dilelang)," kata Dody, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, saat ini anggaran untuk pelaksanaan pembangunan IKN sebagiannya terkena automatic adjustment alias masih diblokir. Dalam proses pencairannya, saat ini proyek tersebut tengah dievaluasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tapi kan masih direview sama BPKP, belum selesai kayaknya. Ya harusnya Q1 lah(lelang)," ujar dia.
"Semua anggaran investasi saya di bintangn (ditahan). Menunggu review dari BPKP," sambungnya.
Dody mengatakan, prioritas utama dalam pembangunan IKN sendiri saat ini ialah menyelesaikan proyek-proyek pembangunan infrastruktur eksekutif yang sudah berjalan. Hal ini mulai dari Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kemenhan, hingga Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).
"Menyelesaikan yang eksekutif sekarang (prioritas). Kan belum selesai," katanya.
Sebagai informasi, pada bulan Oktober lalu Otorita IKN melaporkan progres infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR untukIstanaGaruda memiliki progres 99,1%,IstanaNegara dan lapangan upacara progresnya 87,6%, serta kantor sekretariat presiden progresnya 94%. Ada juga kantor Sekretariat Negara yang sudah 99,1%.
Kementerian PU sendiri berencana meminta tambahan anggaran untuk pagu anggaran 2025 sebesar Rp60,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan IKN hingga program pembangunan Jalan Daerah.
Anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga alokqsi utama, antara lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Rp 9,03 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 35,89 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp 16,68 triliun.
"Untuk 2025 sebetulnya kami berniat mengajukan tambahan Rp60,6 triliun, antara lain untuk dukungan ke IKN, juga Papua, karena ada pemekaran provinsi di sana," kata Dody, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Adapun besaran alokasi untuk proyek IKN ialah sebesar Rp 14,87 triliun. Terdiri atas proyek Ditjen Bina Marga Rp 9,9 triliun dan proyek Ditjen Cipta Karya 4,96 triliun. Sedangkan untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Papua sebesar Rp 4 triliun.
(acd/acd)