42 KK Terdampak Proyek Rempang Eco-City Sudah Pindah ke Rumah Baru

42 KK Terdampak Proyek Rempang Eco-City Sudah Pindah ke Rumah Baru

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 18 Des 2024 10:41 WIB
Rempang Eco City
Relokasi warga terdampak Proyek Eco City Rempang/Foto: dok. BP Batam
Jakarta -

Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon. Penyerahan SHM itu disebut segera dilakukan dalam waktu dekat.

"(SHM) sudah jadi, dalam bulan ini akan diberikan. Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

Ia menyebut rencana investasi di Rempang akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Dalam block plan pembangunan kawasan, BP Batam sudah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain fasum dan fasos, di kampung baru nanti juga akan dibangun pelabuhan yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banun. Saat ini, prosesnya sedang berjalan dan mari kita dukung bersama agar bisa selesai dengan maksimal," ucapnya.

Saat ini sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon. Sedangkan sebanyak 190 KK lainnya masih menunggu pemindahan yang dilakukan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan secara maksimal. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang," tutup Tuty.

BP Batam menargetkan pada 2025 dapat menyelesaikan pembangunan 961 unit rumah untuk relokasi warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Hal ini selaras dengan target masuknya investasi produsen kaca asal China, Xinyi Group, ke sana tahun depan.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad mengatakan pada tahun ini ditargetkan sebanyak 350 unit hunian tetap selesai dibangun. Sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2025 mendatang.

"Tahun 2025 kami sudah mengusulkan untuk penambahan, menggenapkan 961 unit rumah untuk menampung (masyarakat terdampak)," kata Sudirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (2/12).

Secara keseluruhan, luasan lahan untuk Rempang Eco City tahap I ditetapkan sebesar 2.370 hektare (Ha). Dari luasan tersebut, teridentifikasi sebanyak 961 rumah KK terdampak proyek dan 90% wilayah berstatus hutan produksi konversi (HPK).

Untuk lahan HPK sendiri, telah dilakukan penurunan status HPK menjadi area penggunaan lainnya. Sedangkan untuk perkampungan yang terdampak, disiapkan lahan seluas 125 Ha yang akan menampung sekitar 1.000 unit rumah di Tanjung Banun sebagai lokasi relokasi.




(aid/rrd)

Hide Ads