Siap-siap! Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik Mulai Besok

Siap-siap! Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik Mulai Besok

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 02 Jan 2025 07:45 WIB
Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik Mulai Besok, Rabu (3/1/2025).
Foto: Dok Hutama Karya
Jakarta -

Tarif ruas tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi mengalami kenaikan mulai besok, 3 Januari 2024 mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3036/KPTS/M/2024 pada tanggal 29 November 2024 lalu.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan dalam sebulan terakhir, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media konvensional, radio, dan media luar ruang terkait penerapan tarif baru tersebut.

Adjib menjelaskan sejak mulai dioperasikan pada tahun 2022 lalu, ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Untuk itu, dia menilai hal ini menjadi langkah penting untuk mendukung keberlanjutan operasional dan perawatan jalan tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hutama Karya memohon dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah setempat agar proses penyesuaian tarif dapat berjalan dengan lancar serta semakin meningkatkan fasilitas jalan tol. Hal ini diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional dan pengembangan ruas tol tersebut," ujar Adjib dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Selain itu, pihaknya juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah setempat, akademisi, dan asosiasi. Upaya ini sebagai langkah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

Dia pun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Di antaranya, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.

"Jika keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, pengguna dapat melapor ke Call Centre Tol Bengkulu-Taba Penanjung di 0853-2910-0900," imbuh Adjib.

Berikut tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung terbaru:

- Golongan I: semula Ro 22.000 menjadi Rp 23.500;
- Golongan II dan III: semula Rp 33.000 menjadi Ro 35.500;
- Golongan IV dan V: semula Rp 44.000 menjadi Rp 47.500.

Simak juga Video: Perhatian! Tarif Tol Jakarta Cikampek Akan Naik

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rrd)

Hide Ads