Anggaran PU Disunat, Nasib Proyek di IKN Kini Tergantung Urgensi

Anggaran PU Disunat, Nasib Proyek di IKN Kini Tergantung Urgensi

Amanda Christabel - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2025 17:34 WIB
Plaza Seremoni IKN
Foto: dok. website IKN
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini mengantongi sisa anggaran Rp 29,57 triliun setelah pagu anggarannya disunat sebesar Rp 81,38 imbas dari agenda efisiensi pemerintah. Sebelumnya, Kementerian PU mengantongi pagu anggaran sebesar Rp 110,95 triliun.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, mengaku pihaknya akan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 soal prioritas dari sejumlah program Kementerian PU, mengingat terbatasnya anggaran yang kini tengah dikantongi kementerian tersebut.

"Di dalam Inpres 1 Tahun 2025, itu sebenarnya sudah diberikan arahan mana saja yang tidak boleh dipotong, dan mana yang akan dilakukan pemotongan. Yang tidak boleh dilakukan pemotongan itu adalah kegiatan-kegiatan yang sudah commited, misalnya untuk pinjaman hibah luar negeri, SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), kemudian juga gaji, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Ini yang tidak boleh diutak-atik," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Diana mengelaborasi, setelah adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, terbit surat dari Kementerian Keuangan untuk efisiensi di Kementerian PU. Diana melanjutkan, dari sisa pagu anggaran Rp 29,57 triliun tersebut beberapa di antaranya juga digunakan untuk belanja infrastruktur, kesiapan dana bencana, dana pemeliharaan.

"Karena tidak mungkin, kalau bencana itu mesti harus dicadangkan. Terus utang-utang, misalnya, yang harus dibayar itu yang harus kita bayarkan dulu. Sehingga, kita mungkin hanya tinggal Rp 6 (triliun). Dari Rp 6 (triliun) itu, ya, kita lakukan yang benar-benar kita kemarin tidak bisa bayar misalnya tunggakan-tunggakan. Jadi, sebagian yang lainnya, mungkin belum bisa teranggarkan," beber Diana.

ADVERTISEMENT

Menyoal proyek Kementerian PU di Ibu Kota Nusantara (IKN), Diana mengaku untuk sementara ini akan melanjutkan proyek yang punya urgensi tinggi. Namun, jika kemudian proyek-proyek di IKN terbentur lagi soal dana, Diana bilang pihaknya masih berupaya supaya proyek tersebut dapat tetap lanjut dan rampung.

"Tetapi kalau memang tidak ada dananya, saya masih berusaha bagaimana caranya untuk ini bisa lanjut. Berarti harus lapor ke presiden, mungkin. Tetapi, prioritas kita mungkin bukan infrastruktur untuk sekarang. IKN yang lanjut ya untuk legislatif maupun yudikatif sesuai dengan arahan Pak Presiden, harus dilanjutkan, harus dibangun. Yang bangun siapa? Di Otorita IKN," terang Diana.

"Kita upayakan, bagaimana caranya dengan keterbatasan dana tadi, yang bisa kita jalankan ya kita jalankan. Kita masih exercise terus, ini harus kita jalankan dulu," tandasnya.

Simak Video: Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Dipangkas Rp 81,38 T Sisa Cuma Rp 29,57 T

(eds/eds)

Hide Ads