Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melaksanakan studi banding ke tiga negara dalam rangka mempelajari desain untuk Gedung Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketiga negara tersebut antara lain Mesir, Turki, dan India.
Arahan Prabowo tersebut disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo. Hal ini berkaitan dengan permintaan Prabowo menyangkut perubahan desain Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN.
"Ketua tim desainnya kan Bu Wamen (Diana Kusumastuti). Rapat terakhir dengan Pak Prabowo mengatakan diminta studi banding ke seinget saya tiga negara ya, Mesir, Turki, satu lagi saya lupa. India," kata Dody, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dody mengatakan, pertimbangan untuk memilih ketiga negara tersebut lantaran kantor-kantor legislatif dan yudikatif di sana menurut Prabowo punya karakter yang mirip dengan yang ada di Indonesia.
"Jadi dari situ kemudian tim akan merekonstruksikan gambarnya dan akan sampaikan ke Pak Prabowo lagi. Tapi detailnya tanya ke Ketua Tim lah," ujarnya.
Di samping itu, Menurut Dody, pekerjaan PU di IKN sendiri saat ini tidak terlalu banyak. Peran Kementerian PU sendiri tinggal menyelesaikan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang belum selesai, termasuk jalan tol.
"Beberapa ruas (jalan tol akses IKN) mungkin harus kita selesaikan ya (tahun ini)," kata dia.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bicara tentang desain Gedung Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sempat dikaji ulang beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Diana mengatakan, Prabowo meminta agar dilakukan revisi desain gedung. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Prabowo tetap berkomitmen pada keberlanjutan IKN, dengan fokus ke infrastruktur legislatif dan yudikatif.
"Kemarin bahkan kita kan dipanggil Presiden melihat bagaimana perencanaan legislatif dan yudikatif. Kemarin kan memang ada perubahan desainnya, karena Presiden pengennya bangunan yang ada di kita itu yang koko, yang modern," kata Diana, ditemui awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Kondisi ini membuat Kementerian PU perlu melakukan perubahan hasil sayembara yang kemarin sudah ditetapkan. Adapun persoalan desain gedung legislatif dan yudikatif sendiri masih masuk ke lingkup PU, sementara untuk pembangunan infrastruktur baru nantinya akan lebih banyak ditangani Otorita IKN.
Simak juga Video 'Erdogan: Turki Komitmen Ikut Bangun IKN':
(shc/kil)